Connect with us

Tanah Papua

Kapolda Papua Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara dan Kantor Satpas SIM di Timika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk.IV Mimika dan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM mulai dibangun di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pembangunan dua fasilitas ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K Selasa (11/7/2023).

Untuk RS Bhayangkara dipusatkan di Jalan Agimuga, Mile 32, samping Markas Polres Mimika. Sedangkan Satpas SIM dibangun di Jalan WR. Soepratman, samping Kantor Satlantas Polres Mimika.

Kapolda Papua dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa pembangunan Kantor Satpas SIM dan RS. Bhayangkara di Mimika resmi dimulai hari ini.

Pembangunan rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi beberapa kabupaten yang berada di daerah Papua Tengah dan Papua Pengunungan, bahkan dapat menjadi rumah sakit “one stop service”, artinya pasien yang dirawat di rumah sakit ini tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain, manakala dibutuhkan rujukan, dokternya yang didatangkan bukan pasien yang dipindahkan.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Bhayangkara dan Kantor Satpas SIM di Timika/Foto Marsel Balawanga

“Saya berharap dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat Mimika tidak perlu berobat jauh- jauh keluar Mimika, baik ke Kota Jayapura, Makassar, Surabaya maupun ke Jakarta. Karena saya tahu hampir setiap tahun begitu banyak masyarakat yang masih keluar papua untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Kapolda Papua dalam rilis yang disampaikan Humas Polda Papua.

Kapolda Papua berharap dengan dibangunnya Kantor Satpas SIM di Mimika ini dapat menyediakan pelayanan penerbitan baru dan perpanjangan sim untuk masyarakat, masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam membuat SIM, mendapat fasilitas yang nyaman serta terhindar dari calo-calo sim yang sering memanfaatkan kesempatan yang ada.

“Dengan adanya Kantor Satpas SIM, sudah ada mekanisme yang harus diikuti dari pelayanan loket 1 sampai selesai, sehingga kita memastikan cara-cara yang tidak boleh dilakukan oleh aparat pemerintah termasuk Polri di dalamnya,” kata Kapolda Papua.

Irjen Fakhiri juga menegaskan untuk Karo Log Polda Papua, PT. Jumindo Indah Perkasa, Cipta Karya Multi Teknik-jaya Etika, PT. Arss baru serta PT. Dwi Eltis konsultan agar pembangunan Rumah Sakit dan Kantor Satpas SIM ini dapat selesai tepat waktu, jangan sampai terjadi keterlambatan, jangan terjadi pembangunan rumah sakit dan kantor satpas yang tidak sesuai dengan” master plan”, sehingga akan merugikan keuangan Negara.

“Selalu awasi setiap proses pembangunan, minimalisir kesalahan yang tidak perlu,”kata Kapolda

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Senior TA (Pol) Dept. SRM PT. FI, Irjen Pol (Purn) Boni Tampoy., PJU Polda Papua, Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Suminto, S.IP., M.Si., Danlanud YKU Timika, Letkol Pnb Slamet Suhartono., Dansatrad 243/Timika, Letkol Lek Hadi Priyono Dolly, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Raynold Urba, Kepala Dinas PUPR Kab. Mimika, Robert Mayau, Ketua FKUB Kab. Mimika, Ignatius Adii, Wakil PN Timika Putu Mahendra, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mimika Andreansyah Pahlevi, SH.(MAR)

Komentar