Connect with us

Tanah Papua

Pj Bupati Mimika Bakal Ikut BPKAD Tarik Mobil Dinas Pekan Depan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengaku ingin bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rencana penarikan 14 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh Pejabat Purna Tugas pekan depan.

Yonathan menyebutkan, dirinya akan siap bila telah ada surat pemberitahuan terkait dengan jadwal agenda tersebut dari BPKAD Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, ia pun telah menyampaikan kepada BPKAD terkait jadwal dilakukannya penarikan kendaraan dinas tersebut.

“Saya tunggu nih jadwalnya. Kalau bisa hari ini atau selesai kegiatan, ayo berangkat,” kata Yonathan saat ditemui wartawan, Rabu 5 Maret 2025.

Menurut Yonathan, aset daerah seharusnya diamankan untuk kepentingan daerah. Sebab, jika tidak dikembalikan maka akan sangat berpengaruh pada Monitoring Center of Prevention (MCP) suatu daerah.

Yonathan meminta kesadaran diri dari para pejabat tersebut yang mungkin memiliki berbagai alasan hingga belum mengembalikannya.

“Sudah berkali-kali Sekda, tim yang turun, tapi kadang yang bersangkutan mungkin punya berbagai alasan, seribu satu alasan bisa muncul,” ujarnya.

“Tetapi, faktanya, pengamanan aset itu satu hal dari fungsi kita. Jadi mau gak mau harus dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa menyebutkan, agenda penarikan mobil dinas rasa pribadi ini dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat 14 Maret 2025.

Marthen juga membenarkan terkait dengan keinginan Pj Bupati Mimika untuk ikut serta dalam agenda tersebut.

“Bupati sendiri yang minta kalau boleh, dia bisa kasih pencerahan kepada mereka saat kapan kita memakai mobil dinas dan saat kapan kita harus kembalikan,” ungkap Marthen.

Meski agenda ini menurut Marthen tak bisa disebut tarik paksa, namun ia menyebutkan bahwa pihaknya telah bersurat kepada para pejabat purna tugas agar bersiap-siap.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *