Connect with us

Tanah Papua

Bupati Johannes Optimis, APBD Perubahan 2025 Dapat Terserap Dalam Waktu 4 Bulan

Published

on

TIMIKA,KTL.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengaku optimis jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2025 dapat terserap dalam jangka waktu 4 bulan tersisa.

Seperti diketahui bahwa APBD-P TA 2025 Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu telah disahkan setelah melalui pembahasan panjang selama kurang lebih tiga hari di Ruang Paripurna Lantai 2, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Dalam rapat paripurna tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,8 Triliun dengan adanya tambahan kurang lebih sebesar Rp572 miliar di dalamnya.

Tambahan tersebut berasal dari adanya Silva di tahun sebelumnya dan juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengaku optimis bahwa APBD-P dapat terserap dalam waktu empat bulan meski terbilang sangat singkat.

“Bisa (terserap,red), saya kasih contoh gedung PKK itu tidak dibangun karena memang tidak mampu kita lakukan, itu kita geser untuk mandatori, gaji dan sebagainya,” jelas Johannes saat ditemui, Senin (25/8/2025).

(Baca Juga : Bupati Mimika Pastikan Pemenuhan Anggaran Pendidikan 20% dalam APBD Perubahan)

Lanjut dikatakan, APBD-P kata Johannes akan difouskan untuk memenuhi 4 hal. Yang pertama adalah mandatori pendidikan.

Kata Johannes, mandatori pendidikan dipandang penting sebab dalam APBD induk hanya terserap sebesar 29,2 persen.

“Kita hanya 20 persen, APBD induk itu kita hanya 19,2 persen sehingga kita harus menyelesaikan 1,8 persen. Ini yang pertama, ini yang terserap paling besar karena itu harus, kalau tidak kita dapat sanksi,” ucapnya.

Yang kedua, APBD-P juga difokuskan untuk membayar hutang-hutang dari tahun sebelumnya. Ketiga untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai, apalagi, pegawai di Mimika yang semakin bertambah, terutama setelah adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sedangkan yang terakhir adalah untuk memenuhi kegiatan-kegiatan prioritas. Kegiatan prioritas yang memang tidak bisa dilakukan tetapi prioritas dan juga sedikit berarah kepada saya dengan Pak Wakil punya visi misi,” pungkasnya.(MWW)

Komentar