Connect with us

Tanah Papua

Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditutup

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Mimika tahun 2025 yang dilaksanakan sejak Selasa (26/3/2024) secara resmi ditutup oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Ir Yohana Paliling MSi, di aula rapat Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cenderawasih SP 3 Kamis (28/3/2024).

Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika tahun 2025 tersebut menghasilkan program kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM): 67 program , program kegiatan ekonomi 39 program, program Infrastruktur Kewilayaan (Infraswil) 26 program.

Total jumlah program 142, jumlah kegiatan sebanyak 309,jumlah sub kegiatan sebanyak 2.507, dengan total Pagu Rp10.375.593.117.982.

Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Ir Yohana Paliling, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika dimana telah melakukan pembahasan dengan diskusi yang intens, alot dan intensif.

“hal ini dapat dipahami sebab
persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program-kegiatan yang prioritas”,kata Bupati Mimika dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Ir Yohana Paliling,pada acara penutupan MusrenbangRKPD Kabupaten Mimika tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2025 telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh Permendagri 70 Tahun 2019.

Bupati Eltinus mengatakan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan
daerah di tingkat Kabupaten Mimika telah didahului dengan pelaksanaan Musrenbang kampung, Musrenbang distrik dan forum OPD dan dari pertemuan-pertemuan itu telah
merumuskan dan menyepakati sejumlah usulan kegiatan.

“saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD. Untuk itu maka pada kesempatan ini saya selaku pimpinan
daerah Kabupaten Mimika menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang
telah menyumbangkan pikiran dalam perumusan perencanaan pembangunan tahun 2025”,kata Bupati Eltinus.

Oleh karena itu lanjut Bupati Mimika, menjadi catatan kepada Bappeda Mimika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman
terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) OPD agar dapat menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025 yang aspiratif dan representatif.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Tim Asistensi Bappeda Provinsi Papua Tengah, terima kasih juga kepada kepada seluruh kepala OPD serta peserta hadirin dan undangan yang telah berperan dalam suksesnya kegiatan ini”,kata Bupati.(MAR)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *