Tanah Papua
Masa Pemprov Papua Barat Bagi Dana Otsus 90:10, di Papua Malah Mau Dikurangi?
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berharap Pemerintah Provinsi Papua tetap mempertahankan kebijakan pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 80 persen untuk kabupaten dan 20 persen untuk provinsi.
Hal tersebut disampaikan Ricky menanggapi wacana pembagian Dana Otsus dikembalikan menjadi 60:40, menyusul banyaknya laporan mengenai penggunaan Dana Otsus yang tidak tepat sasaran.
“Saya yakin sosok Lukas Enembe adalah seorang tokoh yang luar biasa dan punya perhatian khusus untuk mengangkat kehidupan Orang Asli Papua yang sebagian besar bermukim di kampung-kampung,” kata Ricky di Jayapura pekan lalu.
(Baca Juga: PAD Rendah, Bupati Mamberamo Tengah Keluhkan Minimnya Infrastruktur)
Ricky mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah sangat tertolong dengan alokasi Dana Otsus tersebut. Ia mencontohkan pada periode pertama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah telah menggunakan Dana Otsus untuk membangun rumah untuk masyarakat sebanyak 600 unit.
Selain itu, Dana Otsus juga dipakai untuk membangun gedung sekolah, pasar dan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Hasilnya kita bisa lihat dan mungkin Mamberamo Tengah bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil menggunakan Dana Otsus tepat sasaran seperti yang diharapkan Gubernur Enembe,” ujar Ricky.
Tidak Ada Pengawasan
Ia tak menampik kemungkinan ada kabupaten/kota di Provinsi Papua yang menggunakan Dana Otsus secara tidak tepat sasaran. Namun, hal tersebut terjadi karena sejauh ini tidak ada pengawasan secara langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Selama ini saya belum pernah mendapat laporan ada tim dari pemprov yang turun ke kabupaten untuk melakukan evaluasi atau monitoring penggunaan Dana Otsus. Seharusnya tim ini ada, untuk mengetahui alokasi penggunaan Dana Otsus itu mulai dari program sampai kegiatan selesai,” papar Ricky.
(Baca Juga: Tingkat Kemahalan Harga Barang Hambat Pembangunan di Mamberamo Tengah)
Jika ada tim dari pemprov atau DPR Papua, kata Ricky, maka mereka akan dapat melihat langsung mana kabupaten yang tepat menggunakan Dana Otsus sesuai peruntukannya. Hasil dari tim itu juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemprov dan DPR Papua.
“Kami yakin dan percaya, Pak Gubernur pasti akan melihat yang terbaik dan keputusannya pasti akan berpihak kepada masyarakat yang ada di kabupaten. Keputusan Gubernur pasti berpihak kepada masyarakat,” ucap Ricky.
Mencontoh Pemprov Papua Barat
Menanggapi wacana pengurangan pembagian Dana Otsus tersebut, Ricky lalu membandingkan dengan Provinsi Papua Barat yang membagi Dana Otsus sebesar 90 persen untuk kabupaten/kota dan 10 persen untuk provinsi.
Jika Pemprov Papua ingin meningkatkan kehidupan masyarakat, kata Ricky, tidak salah jika mencontoh kebijakan Pemprov Papua Barat.
“Masa Papua Barat membagi Dana Otsus 90:10, sementara di Papua dikurangi. Kami yakin wacana pengurangan pembagian Dana Otsus menjadi 60:40 tidak akan terlaksana, karena kami tahu gubernur lebih berpihak kepada masyarakat,” tutur Ricky. (Ern)
















