Tanah Papua
KPUD Mamteng Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Kantor KPUD
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamberamo Tengah Steven Payogwa mendesak Kepolisian Resor (Polres) Mamteng segera menetapkan tersangka pelaku pembakaran Kantor KPUD dan Panwaslu Mamteng.
Pasca kebakaran kantor KPUD dan Panwaslu atau dikenal dengan Graha Pemilu Mamteng, kata Steven, penyidik Polres Mamteng juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah orang.
“Kami minta polisi untuk serius menangani masalah pembakaran Graha Pemilu ini dengan segera menetapkan tersangka. Sebab masalah ini tentu menjadi perhatian nasional, apalagi gedung Graha Pemilu merupakan yang pertama di Indonesia dan merupakan aset negara,” ujar Steven melalui telepon selulernya, Minggu (22/4/2014) malam.
(Baca Juga: Kantor KPUD dan Panwaslu Mamberamo Tengah Terbakar)
Menurut Steven, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka maka ia khawatir pelaku akan terus melakukan tindakan-tindakan yang dapat menganggu penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mamteng.
Selain itu, kata dia, penetapan tersangka pelaku pembakaran Kantor KPUD dan Panwaslu akan memberikan rasa kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
“Dengan segera menetapkan tersangka, maka dapat diketahui siapa-siapa yang menjadi aktor dibalik peristiwa itu. Ini harus dilakukan agar pengungkapan kasus ini benar-benar terang benderang. Pengusutan kasus ini secara tuntas dalam waktu singkat juga akan memberikan rasa kepercayaan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.
Steven juga berharap agar Polda Papua membantu Polres Mamteng menangani masalah kebakaran Kantor KPUD dan Panwaslu agar masalah kriminal ini bisa segera tuntas.
”Bila perlu Polda Papua juga ikut membantu jika Polres Mamteng lambat menetapkan tersangka agar kasus ini segera tuntas,” kata Steven.
(Baca Juga: KPUD Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Graha Pemilu Mamberamo Tengah)
KPUD Mamteng, kata Steven, akan terus mengikuti perkembangan pengungkapan kasus pembakaran Graha Pemilu. Selain itu, ia juga akan melaporkan kepada Divisi Hukum KPU RI agar turun mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini dalam waktu dekat.
Jika kasus ini tidak segera diungkap, Steven mengancam akan menghentikan tahapan pelaksanaan pilkada Mamteng yang saat ini tengah berlangsung.
“Pembakaran Graha Pemilu yang didalamnya ada Kantor KPUD dan Panwaslu sudah menjadi perhatian nasional, maka kami akan melaporkan masalah ini kepada divisi hukum KPU RI, sehingga mereka juga ikut mengawasi. Kami juga akan menghentikan tahapan pilkada jika kasus ini tidak segera diungkap,” kata Steven menegaskan. (Ern)



