Connect with us

Tanah Papua

Humas Polda Papua: Penggerebekan Sekretariat KNPB Timika Sesuai SOP

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.

Saat penggerebekan itu, kata Kamal, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas menembak kaki 2 anggota KNPB karena berusaha menyerang aparat dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.

“Dari 9 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu, ada 2 orang yang terpaksa dilumpuhkan dengan peluru karet karena berusaha menyerang aparat,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/9/2018).

(Baca Juga: Aparat TNI-Polri Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Sekretariat KNPB Timika)

Dalam penggerebekan itu, aparat TNI-Polri berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver, 105 butir amunisi berbagai ukuran, berbagai jenis senjata tajam tradisional dan sejumlah bom molotov.

“Jadi penggerebekan ini sebagai langkah penegakan hukum dari hasil pengembangan penyidikan tersangka Ruben Wakla atau RW (19) yang ditangkap membawa 153 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di Bandara Timika, 10 September lalu,” kata Kamal.

Barang bukti senjata api rakitan, 105 butir amunisi berbagai ukuran, bom molotov, dan sejumlah peralatan yang disita dari Sekretariat KNPB Timika. (ist)

Mengenai informasi yang tersebar di media sosial bahwa aparat TNI-Polri telah melakukan penyerangan dan penangkapan tanpa prosedur terhadap aktivis KNPB, menurut Kamal adalah informasi yang tidak benar.

Informasi yang disebar jaringan KNPB, menyebut bahwa ada sekitar 500-an aparat TNI-Polri bersenjata lengkap menggunakan 100 lebih mobil Avanza, Sabhara dan mobil Freeport mengepung markas KNPB di Gorong-Gorong Timika. Dalam informasi itu disebutkan pula bahwa aparat TNI-Polri menembaki dan menangkap 8 aktivis KNPB, serta menyita peralatan Markas Papua Merdeka KNPB-PRD Timika.

“Informasi yang disebar oleh jaringan KNPB itu tidak benar atau hoaks. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna internet untuk tidak percaya dan terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab itu,” kata Kamal.

(Baca Juga: Transaksi Senjata Api dengan WNA Polandia, SM Diciduk Satgassus Polda Papua di Timika)

“Kami berharap agar pengguna media sosial ataupun media online agar menyampaikan informasi yang jelas sumbernya agar memberikan edukasi kepada masyarakat. Kepada pengguna media sosial untuk melaporkan akun media sosial yang menyebarkan informasi yang berisi hasutan dan provokasi,” kata Kamal menambahkan. (Ern)

Komentar