Published
2 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Indonesia yang ke 76 Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika menggelar Festival UMKM.
Festival tersebut dilaksanakan di pelataran Graha Eme Neme Yauware Senin (18/5/2023)-Sabtu (22/7/2023). Sebanyak 130 Pelaku UMKM berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Dr Petrus Yumte.
Pj Sekda dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendorong dan membangun UMKM di Kabupaten Mimika.
Pemkab Mimika melalui APBD Tahun 2023 akan melaksanakan dua festival yang melibatkan para pelaku UMKM dan Koperasi. Festival pertama dilakukan hari dan festival kedua akan dilaksanakan pada Oktober mendatang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mimika.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui APBD Tahun 2023, akan melakukan festival UMKM sebanyak dua kali yakni di HUT Koperasi yang sedang dilaksanakan ini dan kedua akan dilaksanakan di bulan Oktober pada peringatan HUT Kabupaten Mimika.
“Untuk apa,dalam rangka kita membangun dan mendorong pelaku UMKM dan Koperasi.Supaya mereka ada kepercayaan diri dan perhatian dari pemerintah,peran pemerintah tidak pernah berhenti. kami akan terus mendorong, memfasilitasi, memediasi keterbatasan para pelaku UMKM supaya Mereka mendapatkan akses perizinan,modal dan akses SDM”,kata Pj Sekda.
Berbagai langkah kongkret telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Mimika melalui dinas terkait,diantaranya adalah memberikan pelatihan pelatihan kepada para pelaku UMKM.
“Seperti yang disampaikan oleh panitia kegiatan yakni melakukan langkah langkah kongkret dalam memberikan pelayanan kepada teman teman pelaku usaha dan koperasi. Pelatihan Go Digital di website melalui koperasi supaya mereka mampu memanfaatkan penjualan produk mereka melalui media online”kata Pj Sekda.
Hari ini sebut Pj Sekda,UMKM dan Koperasi di Timika sedang berhadapan dengan masalah manajemen, masalah modal, masalah perizinan, masalah kemasan dan kurangnya kordinasi lintas sektoral antara pemerintah dan pelaku ekonomi.
Sehingga salah satu tujuan dari dilakukan festival ini adalah ingin memajukan kordinasi pemerintah dan UMKM dan antar internal pemerintah.
“Karena pelaku UMKM kita banyak belum memiliki Nomor Induk Perusahaan,Belum memiliki PRT untuk usaha kuliner,belum memiliki Hak Cipta dan beberapa komponen lainnya.Kita juga di dalam amanat Perpres Nomor 22 Tahun 2002 terkait dengan penggunaan Produk lokal oleh pemerintah daerah.Sehingga melalui wadah ini kami mencoba memediasi, memfasilitasi untuk berjumpa disini para pelaku, donatur dan para sponsor yang ingin mendukung pelaku UMKM,”kata Pj Sekda.(MAR)
Pj Bupati Mimika Serahkan DPA Tahun Anggaran 2025
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Kabupaten Mimika
Perda Pengelolaan Sampah Bakal Diterapkan,Pj Sekda Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Gudang Logistis di Agandugume Besok akan Diresmikan,Pemkab Puncak dan Pemkab Mimika Rakor Bersama BNPB RI
Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah
Komunitas Anti Korupsi Bakal Pantau Pegerakan Eltinus Omaleng di Jakarta, RD : Salah Satunya Stand By di RS Kanker Dharmais