Connect with us

Tanah Papua

Buat Onar, 5 Pemuda Mabuk Meringkuk di Tahanan Polsek Pelabuhan Poumako

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan 5 pemuda yang membuat onar di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (20/5/2018). Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Khairul Umam mengatakan ke-5 pemuda yang dilaporkan warga membuat keonaran dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Sebelum membuat keonaran, ke-5 pemuda ini diketahui mengkonsumsi miras lokal jenis sopi. “Para pemuda mabuk ini dilaporkan warga karena membuat onar menantang warga kampung berkelahi,” kata Khairul.

(Baca Juga: Polsek Pelabuhan Merauke Imbau Sopir Truk dan TKBM Tidak Konsumsi Miras Saat Kerja)

Tak hanya warga Kampung Poumako yang ditantang adu jotos, namun ke-5 pemuda mabuk ini bahkan mengajak anggota Polsek berkelahi. Karena kondisi mereka sedang mabuk berat, dengan mudah mereka diamankan. “Ke-5 pemuda mabuk itu sudah diamankan di tahanan Polsek. Setelah mereka sadar barulah diberi pembinaan,” kata Khairul.

Kepada warga Kampung Poumako, Khairul meminta agar melaporkan lokasi penjualan miras yang kerap dikonsumsi warga di Pelabuhan Poumako. Khairul mengancam akan menindak keras pelaku penjualan miras karena kawasan pelabuhan Poumako menjadi tidak aman karena ulah orang mabuk.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Khairul Umam melakukan pemusnahan miras yang disita dari penumpang kapal laut. (ist)

Sita Miras dari Penumpang Kapal

Sebelumnya, Jumat (18/5/2018) lalu, Khairul mendampingi Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto melakukan pemusnaan ratusan liter miras lokal jenis sopi yang disita dari penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Poumako. Ratusan liter miras lokal ini berusaha diselundupkan penumpang dengan berbagai cara misalnya disimpan dalam jerigen dan ada juga dalam botol air mineral.

“Ratusan liter miras lokal ini hasil sweeping anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako terhadap penumpang kapal yang sandar di Pelabuhan Poumako,” kata Agung.

Menurut Agung, miras menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat kriminalitas di Kabupaten Mimika. Agung menegaskan akan terus melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Timika. “Saya memberi apresiasi terhadap jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan dengan penangkapan ini. Kami akan terus melakukan kegiatan ini untuk meminimalkan peredaran miras yang menjadi sumber kriminalitas di Kabupaten Mimika,” kata Agung.

(Baca Juga: Dit Binmas Polda Papua Apresiasi Kehadiran Polmas Papan di Pelabuhan Poumako)

Menurut Khairul, para penumpang yang kedapatan membawa miras menggunakan berbagai alasan misalnya untuk konsumsi sendiri atau untuk obat. Namun berbagai alasan itu, tidak mempengaruhi aparat dan langsung menyita miras lokal ini.

“Ada banyak alasan yang mereka sampaikan misalnya untuk obat atau konsumsi sendiri, tapi kenyataannya mereka membawa dalam jumlah yang banyak. Setelah diamankan ke Polsek, mereka lalu diberi pemahaman dan selanjutnya diizinkan kembali. Namun kami mengancam jika mereka kedapatan lagi membawa miras maka akan ada sanksi hukumnya,” kata Khairul.

Ratusan liter miras lokal ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang ke got. Pemusnahan miras lokal ini disaksikan oleh tokoh masyarakat Kamoro, Marianus Makniapeku. (Jak)

Komentar