Published
12 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Sebanyak 161 liter minuman keras jenis sopi berhasil diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako pada Selasa (14/3/2023).
Miras jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya tersebut diamankan saat Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan razia terhadap kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 32 dari Saumlaki tiba di Pelabuhan Pomako, Selasa (14/3/2023).
Razia dipimpin oleh Kanit Samanta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,Ipda Lalu Hiskam.
Sopi sopi tersebut diisi dalam jerigen berbagai ukuran dan juga dikemas dalam botol aqua besar dan sedang.Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempi Ona, dalam keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan terhadap ratusan liter minum keras lokal jenis sopi tersebut.
“Benar kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Pomako, dimana dalam kegiatan telah berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras. modus yang yang dilakukan oleh para pelaku ini dengan alasan minuman itu tidak bertuan, namun Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik minuman keras ini”kata Hempi.(HMS/MSC)
Dua Pengendara Motor di Mimika Tewas Usai Saling Tabrak
Kapolsek Mimika Baru;Warga Temukan Bayi Laki-Laki Didalam Kantong Plastik Berwarna Kuning,di Jalan Irigasi Komplek Waker
Seorang Penjual Narkoba di Timika di Tangkap Polisi
Terungkap, Polisi Beberkan Kronologi Temuan Mayat di SMPN 10 Mimika
Terkait Dugaan Korupsi Distrik Wania, Begini Penjelasan Polisi
Polisi Amankan Ratusan Liter Miras di Atas KM Tatamailau