Connect with us

Tanah Papua

Uang Rp10 Juta Milik Nursanti Raib di Jok Motor

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Polres Mimika kini, tengah menyelidiki kasus pencurian uang senilai Rp 10 juta milik Nursanti.

Uang milik warga Jalan Anggrek tersebut hilang di jok motor saat diparkir di jalan Pendidikan jalur 2 pada hari Senin (22/2/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (24/2/2021) mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi akibat kelalaian dari korban dimana korban saat pergi berbelanja uang tersebut ditaru di dalam jok motor.

“Ada unsur kelalaian di sini, namun kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini, karena akhir – akhir ini kasus pencurian dan curanmor sudah mulai banyak,”ujarnya.

Dikisahkan Kasat Reskrim AKP Hermanto dimana kejadian terjadi Senin (22/2/2021) saat korban mengendarai sepeda motor dari arah jalan Budi Utomo menuju ke Jalan Pendidikan dengan tujuan berbelanja.

Saat korban memarkir motor dan pergi berbelanja di sala satu kios di situlah pelaku mencungkil jok motor korban dan mengambil tas jinjing warna coklat yang mana dalam tas tersebut berisikan uang senilai Rp10 juta dan surat – surat berharga lainnya milik korban.

Dengan adanya pencarian tersebut Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika meninggalkan barang berharga baik di jok motor atau di rumah dan kantor.

“Harus lebih hati-hati ketika meninggalkan barang berharga sebelum terjadi maka mengantisipasi adanya tindakan kriminal pencurian,” ujarnya. (Rex)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *