Tanah Papua
Pemkot Jayapura Tanggung 4 Ribu Warga Tidak Mampu Jadi Peserta JKN-KIS
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura mendaftarkan 4.000 penduduk tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJS Kesehatan Kota Jayapura Matias Krey di Lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (1/6/2018) kemarin.
Dalam sambutannya Tomi Mano mengungkapkan tujuan dari kerja sama ini untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang terintegrasi secara nasional kepada warga Kota Jayapura, khususnya yang tidak mampu. “Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat khususnya yang tidak mampu agar mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang memadai,” kata Tomi Mano di hadapan Muspida Kota Jayapura dan seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.
(Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Persulit Masyarakat Mendapat Pelayanan Kesehatan)
Pada tahap awal, kata Tomi Mano, Pemkot Jayapura akan menanggung 4 ribu warga Kota Jayapura yang dibiayai dari APBD Kota Jayapura. “Kriteria penerima kartu BPJS ini tidak membedakan Orang Asli Papua (OAP) atau bukan, tapi kepada warga Kota Jayapura yang tidak mampu. Kartu BPJS ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Tomi Mano.
Ia berharap agar kartu BPJS ini diberikan kepada warga yang berhak, yakni warga yang tidak mampu. “Saya berharap agar penerima Kartu BPJS ini benar-benar warga yang tidak mampu karena mereka akan mendapat pelayanan kesehatan gratis dengan Kartu BPJS yang ditanggung oleh Pemkot Jayapura,” kata Tomi Mano menambahkan.
Selain bekerja sama dengan BPJS, Tomi Mano juga mengungkapkan rencana Pemkot Jayapura untuk bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih.
“Kenapa kita harus berobat ke luar daerah kalau di kota ini ada pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kita pakai tenaga dokter dari Papua karena mereka sudah mengetahui alam dan sudah mengenal karakter masyarakat setempat. Jadi lebih baik kita pakai lulusan dari Papua dan akan ditempatkan di Rumah Sakit Pemerintah Kota nanti di Muara Tami,” kata BTM sapaan akrab Tomi Mano.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Jayapura Matias Krey mengapresiasi langkah Wali Kota Jayapura untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan mengintegrasikan sebanyak 4 ribu jiwa ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Jadi program JKN-KIS ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 bahwa diinstruksikan untuk ditindaklanjuti seluruh kementerian, gubernur, dan juga bupati serta wali kota. Nah, hari ini Wali Kota Jayapura bisa menandatangani perjanjian kerja sama JKN-KIS ini,” kata Matias Krey.
(Baca Juga: Cerita Haru Ibu Rumah Tangga Penerima Manfaat KIS di Istana Negara)
Menurut Matias, kartu BPJS Kesehatan bagi 4 ribu warga Jayapura yang ditanggung oleh Pemkot Jayapura mulai berlaku pada 1 Juli 2018 mendatang. “Seluruh peserta berjumlah 4 ribu jiwa dan akan dilayani per-1 Juli mendatang. Secara prinsip iuran bulanan mereka sebenar Rp23 ribu per bulan per-orang akan ditanggung oleh Pemkot Jayapura,” kata Matias menjelaskan.
Ia berharap kerja sama dengan Pemkot Jayapura akan terus berlanjut dan bisa saling melengkapi guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Jayapura, khususnya peserta JKN-KIS. “Seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota tadi, bahwa jumlah warga yang akan ditanggung melalui JKN-KIS akan meningkat pada tahun depan,” kata Matias. (Ern)



