Connect with us

Nasional

BPJS Kesehatan Bersiap Hadapi Tantangan

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Tantangan di sektor kesehatan nasional ke depan akan semakin kompleks. Tak hanya berkutat pada permasalahan pandemi, tapi juga persoalan kesehatan mendasar yang harus diakui masih menjadi tugas besar banyak pihak.

Achmad Yurianto yang baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo menegaskan akan bekerja lebih keras untuk menghadapi tantangan tersebut.

“Tugas berat harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan secara nasional. Tentunya dengan bekerja lebih keras lagi karena tantangan kita hadapi ke depan tidak semakin ringan, tetapi semakin kompleks,” ujar pria yang akrab disapa Yuri di Istana Negara, Jakarta, usai pelantikan, Senin (22/2/ 2021).

(Baca Juga: Presiden Lantik Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026)

Pada kesempatan itu, ia memohon doa restu dari seluruh masyarakat dan akan terbuka untuk menerima masukan agar pekerjaannya ke depan dapat menjadi lebih baik.

Inovasi Teknologi

Di tempat yang sama, Ali Ghufron Mukti yang dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan keinginannya untuk fokus meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan dengan penerapan inovasi teknologi.

“Kami ingin meningkatkan dan fokus kepada kualitas layanan sehingga kualitas akan meningkat. Keseluruhan dari customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam, tetapi bisa lebih cepat,” tuturnya.

Ali juga ingin meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dari seluruh pihak berkepentingan agar bersama-sama dapat mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih baik di masa mendatang.

Sebelumnya, para anggota Dewan Pengawas sekaligus Direksi BPJS Kesehatan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026. (FOX)

Komentar