Connect with us

Nasional

Sekda dan Bappeda Bertugas untuk Terjemahkan Janji Kampanye Kepala Daerah

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang baik dengan skala prioritas yang jelas dan fokus.

“Perencanan itu penting, merencanakan dan memastian program itu terlaksana dengan baik,” kata Tjahjo pada acara konsolidasi penyiapan RPJMD 2019 – 2023 hasil Pilkada Serentak 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

(Baca Juga: Presiden Jokowi: Penyusunan APBD Harus Berdasarkan Skala Prioritas)

Tjahjo menceriterakan pengalamannya saat berkunjung ke Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), awal ia menjadi menteri. Di sana ia melihat sebuah terminal yang cukup megah. Namun, tiga tahun berselang sejak dibangun tidak satu pun bis yang masuk terminal. Setelah mengecek, rupanya bis tidak masuk terminal karena jalannya tidak ada.

“Inilah contoh pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik. Jadi, saya berharap ada perencanaan yang baik agar program itu untuk jangka pendek ataupun jangka panjang harus dipastikan dengan baik,” ujar Tjahjo.

Pemerintah daerah, kata Tjahjo, tentu lebih tahu wilayah geografis masing-masing daerahnya dan paham kondisi masyarakatnya. Karena itu, ia berharap kepala daerah sebagai kepala pemangku kebijakan di daerah, bersama dengan DPRD bisa merencanakan program-program pembangunan dengan baik tanpa meninggalkan kearifan lokal. “Dalam proses pembangunan, jangan sekali-sekali meninggalkan kearifan lokal. Karena derap pembangunan harus bisa menggerakkan masyarakat,” kata Tjahjo.

Menyikapi Hasil Pilkada Serentak 2018

Forum yang sekarang dilaksanakan, kata dia, sangat penting, karena ini menjadi ajang untuk membahas hasil pembicaraan panjang antara Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkeu dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Saya mohon nanti asosiasi gubernur, bupati, walikota bisa sharing melakukan rapat kerja, mengundang kementerian teknis yang diperlukan oleh daerah sehingga ini bisa terkoordinasi dengan baik. Minimal Bapennas, menteri kesehatan, pendidikan, kehutanan dan lingkungan hidup, atau menko-menkonya. Dengan begitu ada percepatan keserasian, klarifikasi dan sebagainya,” ujar Tjahjo.

Menurutnya, rapat konsolidasi ini fokusnya untuk menyikapi hasil pilkada serentak 2018. Tjahjo mengingatkan bahwa tugas dari para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menerjemahkan apa yang menjadi janji kampanye calon gubernur, bupati atau wali kota yang terpilih. “Jabarkan dalam program jangka pendek, menengah di daerah, dan komunikasikan dengan DPRD. Jangan lupa, sesuaikan dengan karakteristik daerah,” kata Tjahjo.

(Baca Juga:Presiden Jokowi: APBN 2019, Pemerintah Fokus untuk Pembangunan SDM)

Ia mengungkapkan hasil dari Musrenbang teknis yang telah dilaksanakan mengemuka permasalahan yang sama dari pemerintah kabupaten/kota yakni infrastruktur sosial dan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan irigasi.

“Pemerintah pusat sendiri ingin memastikan program strategis nasional bisa berjalan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa. Diharapkan program strategis ini seiring sejalan dengan program prioritas provinsi dan kabupaten/kota serta janji kampanye gubernur dan bupati/wali kota terpilih,” kata Tjahjo.

Tantangan Bangsa

Tjahjo mengingatkan tantangan yang dihadapi bangsa ini, diantaranya ketimpangan sosial seperti masalah kemiskinan, gizi anak, angka kematian ibu hamil, serta berbagai penyakit menular seperti malaria dan TBC. “Ini tantangan termasuk juga masalah air bersih, sanitasi dan sebagainya. Saya kira ini harus menjadi perencanaan program di daerah,” ujar Tjahjo.

Tantangan bangsa yang lain, kata Tjahjo, praktik korup oknum pejabat publik. Salah satu area rawan korupsi, kata Tjahjo yakni pada tahap perencanaan anggaran yang kerap menjadi sumber korupsi. Selain itu, area rawan korupsi lainnya menyangkut dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

“Mekanisme pembelian barang dan jasa harus dicermati dengan baik. Gubernur, bupati, wali kota tidak harus ikut apa yang digariskan oleh DPRD, apalagi kalau ada tekanan-tekanan. Kalau enggak bisa, ya bisa membuat Perda atau peraturan bupati dan gubernur,” kata dia.

(Baca Juga: Presiden Perintahkan Kementerian, Lembaga, dan Pemda Bersiap Terapkan OSS)

Jangan sampai, kata Tjahjo, kejadian di Malang dan Jambi kembali terulang. Hanya karena ada ketidakcocokan antara pemerintah dengan DPRD  menimbulkan masalah tindak pidana. Masalah perizinan, pajak dan retribusi juga harus dicermati. Perizinan harus transparan, karena itu ia mendorong sistem perizinan berbasis teknologi.

“Perizinan yang harus transparan dan berbasis IT (teknologi informasi), e-Planning, e-Budgeting ini harus dicermati dengan baik, termasuk perbaikan penghasilan,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri 776 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemendagri, Pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta pimpinan DPRD. Hadir juga beberapa Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD diantaranya APPSI, ADPSI, APKASI, ADKASI, APEKSI, ADEKSI, Asosiasi Sekda, Asosiasi Kepala BAPPEDA dan Asosiasi P2UPD.

Selain itu ada perwakialn NGO dan CSO seperti WWF, UCLG, ASPAC, Winrock International, Infid, LPCI, APDI, FordFoundation, SNV serta akademikis, Asosiasi Ahli Planologi, Ahli Lingkungan dan pelaku usaha. (Fox)

Komentar
Continue Reading
Advertisement