Tanah Papua
PPPK Padati Loket SKCK di Mapolres Mimika
TIMIKA,KTP.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati loket pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Komando (Mako) Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Mimika, Papua Tengah.
Pantauan media ini, para pengurus SKCK memadati sekitaran gedung loket pembuatan SKCK. Mereka mengantri sembari menunggu namanya dipanggil denga menenteng dan menggenggam map berkas SKCK yang hendak diurus.
Sesekali, nama para pembuat SKCK secara berurutan dipanggil oleh petugas yang memberikan pelayanan.
Joe Yeuyanan, mengaku, loket pembuatan SKCK di Mapolres Mimika ini sudah berlangsung sejak Rabu, 3 Januari 2024 (kemarin) hingga hari ini.
Kata Joe, ini dikarenakan pengumuman hasil tes PPPM tahun anggaran 2023 yang digelar pada Oktober 2023 sudah diumumkan. Oleh karena itu, para PPPK yang dinyatakan lulus mempersiapkan diri untuk pemberkasan, termasuk SKCK.
“Kami peserta yang dinyatakan lulus kurang lebih 1 Minggu ini untuk pemberkasan sampai dengan tanggal 14 (Januari 2023),” ujar Joe saat ditemui di halaman loket pembuatan SKCK Mapolres Mimika Mile 32, Kamis (4/1/2024).
(Baca Juga: Diklat Prajabatan CPNS dan Orentasi PPPK Formasi Tahun 2021 Dibuka Secara Resmi oleh Bupati Mimika)
“Kita mau jadi ASN itu tidak gampang, harus sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, setelah pemberkasan, para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan mengikuti diklat, baik di daerah maupun di provinsi.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menerangkan, sejak tanggal 3 Januari telah diterbitkan sebanyak 765 SKCK dan tanggal 4 Januari sebanyak 500 lebih, berarti telah ada 1000 lebih berkas yang sudah diterbitkan.
Layanan SKCK selama 2 hari di awal tahun 2024 berjalan lancar hingga malam hari sesuai banyaknya antrean pengurus.
“Selain urus SKCK di Polres 32, ada juga rumus sidik jari yang harus diterbitkan dan dilayani di Pelayanan 01 di Jalan Cenderawasih. Jadi selama dua hari ini sudah ada 1000 berkas SKCK yang kita terbitkan untuk pegawai yang lolos PPPK sebagai kelengkapan mereka untuk persyaratan selanjutnya,” ujar Ipda Hempi.
Ia menyebutkan, nantinya setelah pelayanan SKCK untuk para ASN ini barulah dibuka pelayanan SKCK untuk umum.(WMM)



