Tanah Papua
Kamp Pendulang di Wilayah Tembagapura Ditertibkan Tim Gabungan
TIMIKA,KTP.com – Kamp pendulang yang dibangun oleh para pendulang di area yang dilarang oleh PT Freeport Indonesia di wilayah Distrik Tembagapura ditertibkan dan dimusnahkan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Amole, Polsek Tembagapura dan PT Freeport Indonesia pada Selasa (13/10/2022).
“Tim gabung dari Satgas Amole, Polsek Tembagapura dan PT Freeport Indonesia melakukan kegiatan pembersihan dan penertiban Kamp Pendulang yang ada di wilayah Tembagapura. Adapun maksud dilaksanakan kegiatan penertiban ini karena memang masih ada masyarakat yang melakukan pendulangan di area yang tidak diperbolehkan manajemen PT Freeport Indonesia,” Kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, kepada wartawan di Timika Kamis (13/10/2022).
Pada kegiatan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 32 orang warga pendulang lalu di bawa ke Polsek Tembagapura dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas pendulangan di wilayah yang sudah dilarang oleh pihak perusahan.Setelah dibuatkan surat pernyataan warga tersebut dikembalikan ke keluarganya masing masing.
“Ada yang di Banti dan yang di Timika. Untuk kamp kamp yang ada di seputar area yang tidak di perbolehkan untuk dilaksanakan pendulangan, Tim Gabungan berhasil melakukan pembersihan dan pemusnahan kamp dan peralatan yang digunakan oleh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendulangan.” Kata Gede.
Kapolres mengatakan kedepan pihaknya terus berkolaborasi Satgas Amole dan SRM PT Freeport Indonesia untuk mengintensifkan kegiatan penertiban guna meminimalisir kegiatan kegiatan masyarakat yang mengganggu atau sifatnya beresiko terhadap keselamatan masyarakat tersebut.(MSC)

