Tembus 39 Ribu Kasus, Distrik Mimika Baru Perkuat Peran Kader Malaria

Berita, Tanah Papua39 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru mengambil langkah cepat menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 dengan memperkuat koordinasi intervensi penanganan malaria berbasis komunitas.

Langkah ini dipicu oleh tingginya angka penularan di wilayah tersebut yang mencatatkan 39.532 kasus sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, menjadikannya distrik dengan beban kasus tertinggi di Kabupaten Mimika.

Guna menekan laju penularan, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengumpulkan perwakilan kader malaria dari 11 kelurahan di Kantor Distrik Mimika Baru, Jumat, 21 Agustus 2026.

Pertemuan lintas sektor ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, UPTD Malaria Center, Kementerian Agama Mimika, serta organisasi pendamping UNICEF.

Merlyn menjelaskan bahwa penguatan operasional kader di tingkat lapangan menjadi kunci utama pencegahan penularan. Pihaknya tengah memperjuangkan alokasi anggaran operasional dan transportasi bagi para kader melalui mekanisme APBD Perubahan serta Dana Desa.

”Tercatat total ada 109 kader malaria dari 11 kelurahan dan 3 kampung di Mimika baru, untuk segmen ini kami upayakan kader malaria kelurahan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk biaya transport di dilapangan, nanti kami coba ajukan di APBD perubahan, sedangkan untuk kader di Kampung informasi dari Kabid DPMK akan masuk dalam alokasi Dana Desa,” jelas Merlyn dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (22/8/2026).

(Baca Juga: Satu Data Jadi Kunci, DP3AP2KB Mimika Gandeng Dinkes Tekan Stunting)

Langkah skema pembiayaan daerah ini diambil lantaran insentif kader yang bersumber dari lembaga non-pemerintah mengalami pemotongan akibat efisiensi internal, di tengah tingginya beban kerja penanganan malaria di pemukiman warga.

”Selama ini, kader malaria hanya mendapatkan insentif dari Perdhaki, apa lagi berdasarkan informasi yang disampaikan kader ada pemotongan disebabkan efesiensi dari Perdhaki pusat, disisi lain beban kasus malaria masih sangat tinggi di wilayah Mimika Baru ini,” katanya.

Selain persoalan transportasi, para kader di lapangan juga menghadapi kendala ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan logistik pendukung seperti timbangan, sarung tangan, serta masker yang pengadaannya membutuhkan koordinasi teknis bersama Dinas Kesehatan.

”Kader menyampaikan kondisi dilapangan, kesulitan dalam melakukan Pemantauan Minum Obat (PMO) untuk warga yang positif malaria, saat intervensi vektor dan melakukan edukasi pada masyarakat. Tentu dengan dukungan ini nanti Kader bisa melakukan pemeriksaan malaria pada warga diluar kewajiban dari Perdhaki, melakukan PMO dan kembali aktif melakukan survei dan intervensi jentik malaria,” imbuhnya.

Dukungan penguatan fungsi kader ini mendapat apresiasi dari Konsultan Malaria UNICEF Papua Tengah, Yulizar Kasma.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap kepatuhan pengobatan pasien merupakan faktor paling krusial dalam memutus mata rantai penularan di masyarakat.

“Salah satu penyebab kenapa rantai penularan kasus malaria tidak selesai, karna warga yang positif malaria tidak minum obat sampai tuntas, sehingga potensi kambuh kembali dan menularkan kepada orang Lain, untuk itu pemantauan yang lebih masif perlu kembali dilakukan,” ungkap Yulizar.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *