Published
3 tahun agoon
SENTANI,KTP.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera bayar lahan venue aquatic seluas delapan hektar di Stadion Papua Bangkit, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) Jack Puraro yang mengaku sebagai juru bicara keluarga besar keturunan Daud Moro Ohee yang memiliki lahan seluas 8 hektar, yang dibangun venue aquatic untuk pelaksanaan PON XX Papua.
“Perlu saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua, agar menepati janjinya kepada pemilik ulyat, untuk menyelesaikan hak kami setelah PON XX Papua digelar, tetapi yang terjadi setelah PON dilaksanakan dan bahkan Peparnas selesai, kami melihat bahwa tidak ada itikat baik dari pemerintah, bagi kami keluarga pemilik ulayat dalam menyelesaikan hak-hak kami,” katanya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (11/12).
Ia berharap Pemprov Papua tidak membohongi rakyat dengan janji-janji muluk, tetapi menepati sehingga kepercayaan rakyat makin besar. “Kami harap pemerintah untuk tidak melakukan pembohongan terhadap masyarakat apalagi kami pemilik hak ulayat, tempat berdirinya venue aquatic, karena itu saya berharap kepada pemerintah untuk menyelesaikannya,” harapnya.
Selain itu, Jack Puraro juga meminta kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri untuk memfasilitasi dalam penyelesaian pembayaran hak ulayat venue aquatic dan jalan alternatif serta membebaskan dua orang pemilik hak ulayat yang ditahan hingga kini, padahal rekan-rekannya yang lain sudah dibebaskan.
“Juga secara khusus kepada Kakanda Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang kemarin sempat bernegosiasi dengan kami, sebelum PON XX digelar, beliau sendiri datang bertemu dengan kami keluarga, beliau pasang badan, untuk menyelesaikan hak ulayat kami secara khusus di venue aquatic,” katanya.
“Saya harap dan kami keluarga berharap untuk kakanda Kapolda, kami minta tolong dengan apa yang sudah
disampaikan yah. Karena kami keluarga menerima dengan lapang dada bahwa Kapolda sendiri juga adalah anak adat, anak asli Papua.Dan juga pertimbangan Pak Kapolda adalah ketua kontingen PON Papua, untuk menuju perhelatan PON XX, untuk itu kami mengerti dan berikan kesempatan agar pelaksanaan bisa berlangsung kemudian kami punya hak untuk diselesaikan. Kami berharap pemerintah jangan seakan-akan lupa, begitu tanggung jawabnya kepada kami,” pintanya.
Lalu, yang berikut terkait jalan alternatif, ungkap Jack, bahwa sebelum PON XX digelar dilakukan beberapa kali pemalangan oleh pemilik ulayat tanah, hingga berujung ditahan oleh pihak kepolisian, tapi belum juga dibebaskan.
“Saya mau minta tolong, serius kepada kakanda Kapolda, waktu terjadi pemalangan oleh Suku Puhiri di Stadion Papua Bangkit. Lalu ada juga keluarga kami lakukan hal yang sama yakni Jubel Ohee dan Erik Ansaka melakukan Pemalangan di Jalan Alternatif, kemudian semua ditangkap dan dibawah pergi untuk diamankan tetapi yang terjadi hari ini adalah, Keluarga Puhiri, keluarga kami yang ditangkap sudah dilepaskan semua, mereka yang palang Stadion Papua Bangkit,” ujarnya.
“Dan saudara kami, Jubel Ohee dan Eri Ansaka, kok masih ditahan sampai hari ini. Yang mereka palang kan jalan alternatif, yang benar-benar belum diselesaikan hak ulayatnya. Sebenarnya ada apa ? Karena itu saya minta tolong kepada Kakanda Kapolda tolong bebaskan Erik Ansaka dan Jubel Ohee, karena mereka ini juga adalah kepala suku, dan apa yang mereka lakukan pemalangan itu diatas hak ulayat mereka, bukan milik orang lain dan bukan tanah pemerintah, itu masih tanah ulayat, tanah adat,” jelasnya.
Untuk itu, selaku juru bicara Ondofolo Heram Rasing Kleubuew Ohee, Ondofolo Marthen Luterh Ohee, Jack berharap Polda Papua atau pun jajaran yang menahan mereka agar bisa dilepas.
“Demikian, kami berharap bisa tolong diselesaikan, itu juga pemilik ulayat dan masyarakat adat sudah ikut mendorong dan sukseskan penyelenggaran PON XX, Peparnas, karena itu kami berharap pemerintah bisa bertanggung jawab dan memagang kata-katanya, janjinya. Demikian Tuhan berkati kita semua, terima kasih, foy,” katanya.(Ian)
Dewan Ingatkan Pedagang Jelang Natal dan Tahun Baru Tidak Naikkan Harga
Jelang Nataru, Polsek Miru Tertibkan Lokasi Penyulingan Milo
1.650 Orang Tinggalkan Mimika Jelang Natal dan Tahun Baru
24 Anggota DPRD Puncak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dibantai SMAN 14 Garut, SMK PK Hermon Timika Gagal Melaju ke Fase Selanjutnya
Tertabrak Truk Roda 6 di Bundaran Petrosea Timika, Korban Meninggal Dunia