Connect with us

Tanah Papua

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi

Published

on

KEEROM, Kabartanahpapua.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/DGH mengamankan 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan 15 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, Rabu (29/5/2019) kemarin.

Komandan Satgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan senpi rakitan beserta amunisi diamankan personel Satgas Pos Skanto saat menggelar sweeping rutin di jalan poros Kabupaten Keerom – Kota Jayapura.

“Saat itu Pratu Nasrul menghentikan motor tanpa plat nomor kendaraan yang dikemudikan Frans Imbiri (36) bergerak dari arah Abepura . Dalam pemeriksaan, anggota menemukan 2 butir amunisi di saku celana Frans,” ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2019).

(Baca Juga: Lelah Gerilya di Hutan, 2 Anggota TPN-OPM Berpaling ke Pangkuan NKRI)

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Pos Skanto memeriksa Frans Imbiri (36) dalam sweeping rutin di jalan poros Keerom – Jayapura. (Penerangan Kodam XVII Cenderawasih)

Setelah penemuan itu, kata Erwin, selanjutnya Frans diperiksa di Pos Satgas yang dipimpin Lettu Inf Ferly. Dalam pemeriksaan itu, Frans mengaku menyimpan satu pucuk senpi berikut amunisi di rumahnya.

“Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku senjata berikut amunisi tersebut adalah warisan dari almarhum orang tuanya yang digunakan untuk menjaga diri,” kata Erwin.

(Baca Juga: Aparat TNI-Polri Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Sekretariat KNPB Timika)

Frans kemudian secara sukarela menyerahkan senjata berikut amunisinya setelah mendapat penjelasan terkait Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kepemilikan senpi ilegal berikut sanksi pidananya.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran dari Bapak Frans yang akhirnya secara sukarela menyerahkan senpi rakit miliknya. Kami berharap apa yang dilakukan Bapak Frans menjadi contoh bagi warga lain, mengingat masih banyak warga yang menyimpan senjata ilegal di Papua,” pungkas Erwin. (Ong)

Komentar