TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan penangkapan seorang pemuda berinisial RW (19) yang ketahuan membawa ratusan amunisi di Bandar Udara Baru Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, saat ini RW (19) sudah diamankan di Mapolres Mimika beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“RW (19) bersama barang bukti ratusan amunisi sudah diamankan ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agung di Timika, Senin (19/9/2018) sore.
(Baca Juga: Penumpang Tujuan Yahukimo Kedapatan Bawa 153 Butir Amunisi di Bandara Timika)
Seperti diberitakan sebelumnya, RW (19) penumpang tujuan Yahukimo diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Baru Mozes Kilangin karena ketahuan membawa barang terlarang dari pemeriksaan XRay.
RW (19) kemudian diamankan petugas Avsec didampingi aparat keamanan ke ruang pemeriksaan. Satgas Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Mimika saat membongkar bungkusan yang berada dalam ransel milik RW (19) mendapati 153 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter beserta uang sebanyak Rp110 juta.
“Kami masih menggali informasi dari RW (19) terkait ratusan amunisi yang berada dalam tas ransel miliknya,” kata Agung.
(Baca Juga: Transaksi Senjata Api dengan WNA Polandia, SM Diciduk Satgassus Polda Papua di Timika)
Sebelumnya, sepekan lalu, seorang pemuda asal Timika berinisial SM (26) diamankan Satgassus Polda Papua setelah ketahuan melakukan transaksi senjata api (senpi) dengan seorang warga negara Polandia berinisial JFS (39) yang diamankan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Berdasarkan bukti percakapan diketahui bahwa SM (26) meminta JFS (39) untuk membantu perjuangan bersenjata kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan hasil pemeriksaan SM (26) mengakui percakapannya tersebut dengan JFS (39). (Rex)