Tanah Papua
Pemkab Mimika Segera Laksanakan Profiling Pegawai
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika akan melaksanakan profiling pegawai dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Penerintahan Kabupaten Mimika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot, menyebut sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka agenda itu dilaksanakan pada tanggal 24–27 November 2025.
Ananias Faot mengatakan profiling ini ke depan menjadi dasar penempatan pegawai yang tepat sesuai kompetensinya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 ketika menjabat sebagai kepala BKPSDM, ia telah mencoba melakukan profiling dengan target 200 orang tetapi yang berminat hanya 153 orang dan berlaku sampai tahun 2026. Kurangnya minat tersebut bisa saja terjadi karena ASN menganggap hal itu tidaklah penting.
Pada tahun ini, Pemkab Mimika mengajukan kuota 1.000 ASN untuk assessment, namun BKN hanya menyetujui 668 peserta.
Karena keterbatasan tersebut, peserta yang diprioritaskan adalah pejabat struktural eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, ASN yang menjabat di UPTD, serta pegawai berpangkat tinggi yang belum memiliki jabatan.
Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit untuk sementara tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang sudah tidak menjabat dalam posisi fungsional.
Pemetaan ini juga akan mendukung sistem merit (kebijakan SDM manajemen ASN), yaitu menempatkan pegawai sesuai keahliannya.
“Dengan profiling ini juga akan diketahui kualifikasi pendidikannya. Nanti akan ketahuan ASN mana yang berstatus di luar Mimika,” ujar Ananias Faot saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan kantor Puspem, Senin (17/11/2025).
Lanjut dikatakan bahwa Bupati Mimika, Johannes Rettob telah memaparkan hal ini melalui pemberitaan resmi di media masa.
Ananias menegaskan, profiling ini bukanlah suatu syarat agar seorang pejabat atau ASN dapat menduduki ataupun ditempatkan di suatu jabatan tertentu.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob atau yang akrab disapa John, menegaskan bahwa assessment merupakan proses wajib dan rutin untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif.
Johannes pun meminta seluruh pegawai tetap tenang dan tidak panik menghadapi tahapan tersebut.
“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes ini. Assessment ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar John, Minggu, 16 Oktober 2025.
Dengan pelaksanaan assessment yang lebih terstruktur, diharapkan penempatan ASN ke depan menjadi lebih tepat, adil, dan selaras dengan kebutuhan organisasi—juga kompetensi pegawai.(MWW)
