Tanah Papua
Disnakkertrans Mulai Godok Dokumen rencana Ketenagakerjaan di Mimika
TIMIKA,KTP.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakkertrans) Kabupaten Mimika bersama stakeholder terkait mulai menggodok penyusunan dokumen rencana ketenagakerjaan.
Perencaan ini dibahas sebuah forum diskusi bertajuk Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth Lucas Hindom.
Kepala Disnakkertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan masukan, pandangan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan dalam rangka menyusun dokumen pperencanaan ketenagakerjaan yang strategis dan aplikatif.
“Tujuannya untuk menyamakan presepsi, mengidentifikasi isu-isu kunci serta merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung tujuan pembangunan,” ungkap Paulus.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan ketenagakerjaan merupakan aspek fundamental dalam pembangunan daerah.
Melalui forum diskusi ini Paulus berharap dapat merumuskan strategi peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja.
“Selain itu, juga diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta antisipasi terhadap perubahan pasar kerja akibat globalisasi dan teknologi,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth Lucas Hindom mengatakan bahwa kegiatan ini merupaka upaya strategis pembangunan ketenagakerjaan lima tahun ke depan.
“FGD ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika. Di mana, dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini sebagai kompas dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang,” tutur Everth.
Lebih lanjut, Everth menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupn tingkat daerah harus mampu menjawab beberapa hal, yaitu; Bagaimana yang bekerja dapat bekerja atau yang sudah bekerja meningkat penghasilannya, baik yang bekerja di sektor informal maupun formal.
Kemudian, bagaimana yang sudah bekerja bisa tetap bekerja dengan aman (tidak sampai kena PHK) dan sejahtera untuk hidup layak; bagaimana yang belum kompeten menjadi lebih kompeten; serta bagaimana tercipta suasana kondusif antara dunia usaha dan dunia industri dengan serikat peerja/serikat buruh dan para tenaga kerja.
Untuk itu, kata Everth hal itu dibutuhkan upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah. Yang pertama, merumuskan strategi dan arah kebijakan ketenagakerjaan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.
Kedua, meningkatkan penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan tenaga kerja sehingga tercipta kesempatan kerja yang luas, tenaga kerja mandiri, berdaya saing dan sejahtera.
Ketiga, menyusun perangkat peraturan ketenagakerjaan yang memadai; dan yang terakhir salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mendukung perumusan strategi, kebijakan dan program ketenagakerjaan yang tepat adalah melalui penyusunan rencana tenaga kerja (RTK).(MWW)



