Tanah Papua
Bupati John Pastikan Ditundanya Pelantikan 133 Kepala Kampung Karena Ada Evaluasi
TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika Johannes rettob memastikan bahwa ditundanya pelatikan 133 Kepala Kampung di Kabupaten Mimika yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Oktober 2025 dikarenakan perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja.
Hall itu disampaikan saat ditemui wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025).
Alasan dilakukan evaluasi ini juga dikarenaka banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kinerja sejumlah kepala kampung, terutama dalam hal pengelolaan dana desa.
“Jadi begini, ada banyak hal yang belum terselesaikan, harus diselesaikan dulu baru kita laksanakan. Ada beberapa poin yang sesudah kita cek dalam pelaksanaan ternyata belum,” kata Johannes.
Sementara itu, sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024, masa jabatan kepala kampung diperpanjang dua tahun dari masa jabatan sebelumnya enam tahun.
Oleh karena itu, Johannes pun menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan harus didasarkan pada hasil evaluasi.
“Nanti kita lihat hasil evaluasi,” tegas Bupati John.
Lebih lanjut dikatakan, selain kepala kampung, pengukuhan juga mencakup Pergantian Antar Waktu (PAW) karena ada kepala kampung yang sudah meninggal dan juga menjadi pegawai negeri.(MWW)



