Connect with us

Tanah Papua

Lindungi Warga dari KKB, 7 Tokoh Masyarakat Dapat Penghargaan

Published

on

Timika, Kabartanahpapua.com Polisi Daerah (Polda) Papua memberikan penghargaan kepada 7 tokoh masyarakat yang membantu polisi dalam menyelesaikan kasus Tembagapura, beberapa waktu lalu.

Tujuh orang tersebut yakni tokoh adat Yulianus Magai, Paulus Kibak dan  Kamaniel Waker serta tokoh pemuda Anis Tsenawatme. Selain itu, tokoh agama Otniel Magai serta Obaja Jawame dan Medinus Magai selaku tokoh masyarakat.

Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan niat tulus kepolisian terhadap 7 tokoh yang berperan besar dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di Kampung Waa dan Banti.

Para tokoh, kata Boy Rafli, memang tidak berbicara langsung dengannya. Namun berkat pertolongan melalui staf dan beberapa orang, kepolisian bisa mengetahui pasti kondisi perhari di Kampung Banti.

“Jadi beliau-beliau banyak aktif berkomunikasi kepada kelompok masyarakat yang pada waktu itu melakukan isolasi penyanderaan warga di Kampung Banti,” kata Boy Rafli di Gedung Serba Guna Masjid Babussalam, Timika, Jumat (22/12/2017).

Saat itu, warga di dua kampung dilarang bepergian ke luar kampung dengan ancaman akan ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun berkat komunikasi para tokoh ini sehingga warga yang sakit bisa dibawa ke Tembagapura.

“Ada yang sakit boleh dibawa ke rumah sakit. Itu adalah hasil peran dari bapak-bapak ini berkomunikasi dengan mereka. Kita kan orientasinya adalah perlindungan dan penyelamatan manusia di mana pada waktu itu kita berusaha untuk negosiasi dengan KKB yang berada di sana,” ujar Boy Rafli.

Penyerahan penghargaan ini diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta sejumlah tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Mimika. (Rex)

Komentar