Connect with us

Tanah Papua

Kabid Humas Polda Papua Meninjau Langsung TKP Pasca Kerusuhan di Kabupaten Yahukimo

Published

on

YAHUKIMO,KTP.com – Pasca demo menolak DOB (Daerah Otonomi Baru) yang berujung kerusuhan, Selasa (15/03/2020) Kabid Humas Polda Papua meninjau langsung TKP pasca kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Jumat(18/3/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, S.H dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/3/2022) menjelaskan langsung dari TKP dimana pada simpang tiga Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada tanggal 15 Maret 2022 telah terjadi orasi dan unjuk rasa yang disampaikan oleh masyarakat Yahukimo tentang Penolakan DOB.

“Dari Orasi tersebut berakhir dengan kericuhan bahkan terjadi kekerasan baik kepada aparat kepolisian juga kekerasan lainnya termasuk pembakaran fasilitas pemerintah dan juga beberapa Ruko yang tepatnya berada dibelakang saya,” kata Kamal

Dirinya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika ingin menyampaikan sebuah orasi atau pendapat dimuka umum agar melakukan komunikasi atau pemberitahuan dengan kepolisian setempat.Panitia dan korlap agar dapat menyampaikan jumlah peserta dan alat peraga sehingga polri dapat menyiapkan anggota yang memadai.

(Baca Juga: Kasus Kerusuhan di Yahukimo Polisi Telah Tetapkan Satu Orang Jadi Tersangka)

“Penyampaian tersebut dimaksud agar masyarakat yang ada disekitar maupun yang melaksanakan orasi tetap aman sehingga sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo tetap Kondusif,” kata Kamal

Lanjutnya dari TKP pembakaran, peristiwa rusuh saat demo tersebut sangat disayangkan bisa terjadi di Kabupaten Yahukimo.

“Disinilah salah satu sasaran massa yang dilakukan pengrusakan, pembakaran, serta penjarahan, dimana saat masyarakat sedang melaksanakan jual beli (kegiatan perekonomian). Ada 20 Ruko yang dijarah dan dibakar,” kata Kamal.

Saat kejadian tersebut masyarakat juga sempat melempari kearah Ruko kemudian rekan-rekan kami dari Kepolisian Resor Yahukimo yang di backup Satgas Damai Cartenz-2022 langsung melakukan evakuasi terhadap karyawan dan pegawai (masyarakat) yang ada di Ruko tersebut lalu mengamankan beberapa aset pemilik-pemilik Ruko, namun tidak semua dapat diamankan karena situasi dan kondisi.(MSC/HMS)

Komentar