Published
6 tahun agoon
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Guru-guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Mimika mengancam akan memboikot ujian semester jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sebelumnya para guru SMA-SMK se-Kabupaten Mimika yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Pendidik Kabupaten Mimika menggelar aksi mogok menuntut pembayaran tunjangan guru, gaji guru honorer, uang lauk pauk, dan biaya operasional sekolah pada Oktober lalu.
Aksi mogok ini hanya berlangsung sehari, setelah dalam pertemuan di DPRD Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika berjanji akan menyelesaikan tuntutan para guru SMA-SMK tersebut.
“Para guru di 43 SMA dan SMK di Kabupaten Mimika mengancam memboikot ujian semester hingga batas waktu yang tidak ditentukan jika pembayaran hak ribuan guru belum ada kepastian,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Mimika John Lemauk di Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (25/11/2018).
(Baca Juga: Tuntut Pembayaran TPP, Guru SMA/SMK Kabupaten Mimika Rencana Mogok Mengajar)
Menurut John, ancaman mogok itu berdasarkan kesepakatan perwakilan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika. Para guru, katanya, juga berharap agar Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru di SMA Negeri 1 Timika, Senin (26/11/2018) besok.
“Setelah upacara, kami berharap bisa tatap muka dengan bupati untuk meminta kepastian mengenai pembayaran hak-hak guru selama 2018 yang belum dibayarkan,” ujar John.
Jika bupati tidak hadir dan tidak ada kepastian mengenai pembayaran hak-hak kami mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018, maka kami akan memboikot ujian semester yang akan dimulai pada 27 November.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membedakan status guru sebagai pegawai negeri atau honorer karena mereka sama-sama memperjuangkan masa depan anak-anak di Kabupaten Mimika.
“Pengabdian kami seolah diabaikan dengan hak-hak kami yang tidak kunjung dibayarkan. Karena itu, kami meminta maaf kepada orang tua wali murid jika kemudian kami terpaksa melakukan boikot,” papar John.
(Baca Juga: Database Kepegawaian Buruk, Ribuan Guru SMA/SMK di Papua Belum Terima Gaji Sejak Januari 2018)
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe membenarkan bahwa pembayaran hak-hak guru SMA/SMK yang sudah dialihkan ke provinsi berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi tanggung jawab pemprov Papua.
Namun, Enembe berdalih pengalihan guru SMA/SMK ke provinsi tidak disertai dengan pelimpahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Jadi kalau pemerintah kabupaten/kota yang sudah menganggarkan pembayaran gaji dan tunjangan guru, silahkan dibayarkan. Tapi kalau tidak, menunggu APBD 2019 dan baru dianggarkan,” kata Enembe di Timika, Kamis (22/11/2018) lalu.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang mendampingi Enembe, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika akan membayar gaji untuk guru honorer, sementara untuk pegawai negeri menjadi tanggung jawab Pemprov Papua.
“Untuk gaji guru honorer nanti akan dibayar Pemda Mimika, sementara untuk pegawai negeri (ASN) akan dibayar Pemprov Papua,” kata Eltinus. (Mas)
Bupati Omaleng: Ekspresikan Kemenangan Tak Perlu Berpelukan
Gubernur Papua Tanggapi Penetapan KKB Sebagai Teroris
Isak Tangis Iringi Upacara Pelepasan Jenazah Ketua DPRD Mimika
Mendagri Jatuhkan Sanksi Teguran Keras Kepada Gubernur Enembe
Persiapkan Ujian, Disdik Mimika Anjurkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Siswa Kelas IX
PON XX Akan Digelar Pada Tanggal 2 – 15 Oktober 2021