Connect with us

Tanah Papua

Gubernur Papua Imbau Para Bupati Awasi Penggunaan Dana Desa

Published

on

Jayapura, Kabartanahpapua.com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengimbau para Bupati dan Walikota di Provinsi Papua untuk mengawasi penggunaan Dana Desa.

Dalam Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) 2018, Provinsi Papua mendapat Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp44,67 triliun.

“Yang penting tugas pokok para Bupati, tolong awasi pelaksanaan pembangunan di desa. Karena dana juga cukup besar masuk di desa dan disitu ada penambahan dari APBD kita (Provinsi Papua),” kata Enembe dalam sambutannya pada Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Selasa (12/12/2017).

Para kepala daerah, kata Enembe, harus memastikan agar penggunaan Dana Desa bisa terukur dan tepat sasaran. Contohnya pembangunan jalan dan irigasi desa, embung, posyandu, polindes dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Fokus kita disitu, sehingga betul-betul daerah itu berubah. Ekonomi bertumbuh, masyarakat punya pendapatan,” ungkap Enembe.

(Baca Juga: Gubernur Papua: Alokasi APBN untuk Papua Sebesar 58,97 Triliun Rupiah)

Mantan Bupati Kabupaten Puncak Jaya ini mengakui penggunaan Dana Desa di Provinsi Papua sejauh ini belum maksimal dan nyaris tanpa pengawasan. Bahkan ia mengaku tidak tahu yang dikerjakan dari Dana Desa itu.

“Saya sudah keliling di Pegunungan, (Dana Desa) itu dia bikin apa saya tidak tahu. Dana Desa itu bawa ke Nabire, bawa ke Wamena, habis di hotel-hotel. Dianggap Dana Desa itu milik dia,” kata Enembe.

Menurutnya, jika anggaran yang besar ini tidak dipergunakan dengan baik maka akan menimbulkan kerugian di daerah itu. Ia mengingatkan jangan sampai Dana Desa justru dipakai untuk memperkaya para kepala desa.

“Kalau Bupati tidak awasi baik, ya kerugian ada di daerah itu. Jangan sampai Dana Desa dipakai untuk memperkaya para kepala desa. Ini korupsi lebih banyak di desa nanti,” kata Enembe mengingatkan. (Bam)

Komentar