Tanah Papua
Baru Satu OPD Serahkan LAKIP, Kabag Ortal : OPD yang lain segera Sampaikan
TIMIKA,KTP.com – Kepala Bidang Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Mimika, Everth Hindom, mengatakan bahwa hingga batas akhir pengumpulan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Senin (6/2/2023) pihaknya baru menerima satu laporan dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
“Sejak Januari 2023 kemarin kami sudah melayangkan surat kepada OPD terkait dengan sistematis penyusunan LAKIP, sampai batas terakhir hari ini,untuk OPD menyerahkan laporannya kepada kami dan tebusan diberikan kepada Inspektorat, namun sampai hari ini baru satu OPD yang mengumpulkan LAKIP,”kata Kepala Bagian Ortal, Everth Hindom di hotel Grand Tembaga, Senin (6/2/2023).
Everth menegaskan mulai besok, pihaknya akan turun langsung ke OPD-OPD untuk mengambil laporan LAKIP.
” besok kami punya staf bagian organisasi dan Kasubag akan turun langsung ke OPD OPD supaya diminta langsung dan kami akan berikan tembusan kepada Inspektorat yang akan melakukan review lokal,”kata Everth.
(Baca Juga: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Besok Datang ke Timika)
Ia berharap agar para pimpinan OPD satu Minggu kedepan ini lebih intens menyampaikan laporannya sehingga proses penginputan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( KemenPAN-RB) melalui sistem dapat kami laksanakan sebelum tanggal 31 Maret.
“Karena seluruh Indonesia ditutup pada tanggal 31 Maret 2023, batas penginputan LAKIP Kabupaten ke Provinsi,”tuturnya.
Ia menegaskan sesuai imbauan Plt Bupati Mimika pada saat sosialisasi LAKIP beberapa waktu lalu pada 31 Desember 2022 pihaknya sudah meminta kepada OPD melakukan kolaborasi bersama untuk segera menyerahkan LAKIP OPD.
“Kepada Sekretaris, Kasubag Program dan Operator segera mengumpulkan, supaya apa yang menjadi harapan pimpinan dalam hal ini ada peningkatan grade dari C ke B,”Kata Everth.(MSC)



