Tanah Papua
Kepala Dinas Pendidikan Mimika: Tak Ada Lagi Perbedaan Sekolah Negeri dan Swasta ke Depan
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk menerapkan pendidikan inklusif yang merata, tanpa membedakan status sekolah negeri, swasta, maupun inpres. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, saat ditemui di sela kegiatannya pada Rabu (25/4/2026).
Menurut Antonius, asas kesetaraan ini merujuk pada Permendiknas Nomor 1 Tahun 2026 (contoh, sesuaikan jika ada nomor riil) yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan hak antara sekolah swasta dan negeri dalam mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kami berharap ke depan, di masa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, tidak ada lagi perbedaan. Asasnya adalah kesetaraan, seperti yang diamanatkan dalam Permendiknas,” tegas Antonius.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus mendorong sekolah-sekolah swasta yang telah lama mengabdi, terutama di wilayah Papua. Antonius menyoroti sekolah-sekolah lama yang tersebar di pesisir dan pegunungan Mimika, seperti sekolah-sekolah YPPK, YPK, dan di wilayah kota seperti Yapis serta PPK.
“Mereka juga mendidik anak-anak kita. Perhatian pemerintah untuk sekolah harus bisa disamaratakan,” ujarnya.
Berdasarkan data Pokok Pendidikan (Dapodik), Antonius memastikan bahwa mulai tahun ini dan ke depan, sekolah swasta dan negeri akan mendapat perhatian yang sama dalam berbagai bentuk, antara lain:
· Renovasi sarana dan prasarana,
· Pembangunan gedung sekolah baru,
· Pembangunan rumah guru,
· Penyediaan alat komunikasi seperti Starlink.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penataan guru dan distribusi siswa. Kelebihan atau penumpukan siswa di sekolah-sekolah negeri akan didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta.
“Kami akan distribusikan guru, lakukan penataan siswa. Dengan begitu, tidak ada lagi ketimpangan,” pungkas Antonius. (EH)










