Connect with us

Tanah Papua

Dana Desa Tahap I di Kabupaten Mimika Sudah Bisa Cairkan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dana desa tahap I untuk 133 kampung, yang tersebar di 18 Distrik di Kabupaten  Mimika, Papua Tengah kini sudah bisa dicairkan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Petronela Adelce Uamang, SIP MSi,bahwa dirinya telah menandatangani surat pencairan dana desa.

“Hari ini saya sudah tandatangani dan mulai hari ini, dana desa tahap I sudah bisa cair di bank,” kata Petronela, saat ditemui, Senin (24/6/2024).

Meski tidak menghafal total dana desa 2024 untuk setiap kampung, kata Petronela jumlah dana desa di masing-masing kampung bervariasi, disesuaikan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk.

Petronela menyebut, sebelumnya pencairan dana desa sempat terhambat akibat keterlambatan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari masing-masing kampung.

“Kami tunggu pelaporan untuk dana desa tahun sebelumnya. Jadi kami tunggu semua laporan itu selesai baru kami salurkan yang anggaran tahun ini,” ujarnya.

Petronela menjelaskan bahwa penyaluran dana desa akan dilakukan secara bertahap. Setelah penyaluran tahap I, bulan September 2024 nanti akan dilanjutkan dengan tahap II.(WMM)

Komentar