Connect with us

Tanah Papua

Satgas Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen Gerebek Markas KKB di Kepulauan Yapen

Published

on

YAPEN,KTP.com – Markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepulauan Yapen di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, berhasil digrebek aparat gabungan Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen.

Pengerebakan markas KKB dilakukan pada Jumat (16/6/2023).

Aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol, satu buah pistol korek api merk P, satu buah rompi warna loreng berserta puluhan barang bukti lainya termasuk bendera Bintang Kejora berukuran 25 cm x 15 cm.

Plh Waka Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Joko Sulistio, dalam rilisnya, Minggu (18/6/2023) mengatakan, pengrebekan markas KKB tersebut dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap kelompok tersebut karena beberapa waktu yang lalu telah melakukan tindakan kriminal dengan membakar alat berat (excavator) dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

(Baca Juga: Kapolda Papua: Bebaskan Pilot Susi Air Dengan Teliti,Tepat dan Tegas)

Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kepulauan Yapen terjadi pada tanggal 29 Mei lalu di kampung Woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Penggerebekan markas KKB di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo ini, kami berhasil menemukan dan menyita senjata api rakitan dan puluhan barang bukti lainya,”kata Kombes Pol. Joko Sulistio.

Lanjutnya, dalam pengerebekan tersebut, tidak ada warga yang diamankan dan untuk barang bukti yang telah disita sudah diserahkan kepada penyidik polres kepulauan yapen dalam hal ini satuan reskrim untuk dilakukan peyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya.

Kombes Joko mengatakan, situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Yapen, secara umum saat ini aman dan kondusif namun aparat keamanan terus meningkatkan patroli guna mencegah timbulnya gangguan-gangguan dari KKB yang dapat terdampak kepada aktivitas kehidupan masyarakat.(HMS/MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *