Tanah Papua
Wujudkan Tertib Berlalu Lintas Polres Mimika Gencar Razia Kendaraan
TIMIKA,KTP.com – Kepolisian Resor Mimika, Provinsi Papua, gencar melaksanakan razia kendaraan bermotor di Kota Timika. Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2022 dilaksanakan di dua titik dalam Kota Timika yakni Bundaran Timika Indah dan Bundaran Petrosea Senin (14/3/2022).
Menjadi asaran dalam razia tersebut adalah Surat Ijin Mengemudi (SIM) pengendara, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helem, kaca spion kendaraan, knalpot racing dan juga kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Operasi Keselamatan Cartenz 2022, melibatkan aparat TNI-POLRI dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Ratusan unit kendaraan roda dua terjaring dalam operasi tersebut.
“Polres Mimika dengan tegas melaksanakan kembali penertiban lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri.Kita tidak mungkin berlarut larut dengan budaya tidak tertib,operasi ini akan kami lakukan sampai masyarakat tertib berlalu lintas,”kata Kapolres Mimika, AKBP I GG Era Adhinata di Timika.
Era menyebutkan dua tahun terakhir ini kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan karena kelalaian pengendara dalam mengendarai kendaraannya seperti mengemudi dalam keadaan mabuk,tidak menggunakan helem, kendaraannya sudah tidak layak jalan.
Dalam operasi ini pihaknya juga memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.
“Setiap ada pelanggaran pasti ada sanksinya, berupa penilangan dan ada denda yang harus diselesaikan oleh pengendara sendiri baru kita lepaskan. Kecuali, sepeda motor tersebut tidak memiliki sama sekali surat surat kendaraan yang dicurigai hasil dari pada tindak pidana pencurian maka akan kita tahan,” Kata Era.
Beberapa kendaraan roda dua yang diamankan tersebut ternyata tidak memiliki STNK bahkan dalam operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kendaraan yang dikendarai terduga juga ikut diamankan karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.
(Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Areal Freeport)
“Ada banyak motor yang kita amankan juga tidak punya STNK. Kita lihat saja, nanti apakah mereka bisa menunjukkan STNKnya atau tidak karena alasannya STNK tertinggal di rumah,”kata Era.

Untuk mewujudkan kesadaran tertib berlalu lintas di Mimika, Kapolres mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat agar memberikan himbauan kepada masyarakatnya untuk selalu tertib berkendaraan, seperti mengunakan helem, memperhatikan kelayakan kendaraan saat digunakan, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Ia juga mengingatkan kepada para orang agar selalu mengingatkan kepada anak anaknya yang sudah bisa mengemudi agar tidak ugal ugalan dengan kendaraan di jalan karena hal tersebut juga bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Bagi anak anak yang belum masuk pada usia mengemudi agar tidak mengendarai kendaraan karena itu melanggar aturan lalu lintas.
Dan bagi anak anak yang sudah masuk usia mengemudi namun belum memiliki SIM agar segera mengurusnya.
“Butuh kerjasama semua lini untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,”kata Era.(MSC)
















