Connect with us

Tanah Papua

Bangunan di Eks Pasar Swadaya Banyak yang Tidak Berijin Akan Di Bongkar

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Banyak yang tidak mengantongi ijin bangunan-bangunan yang ada di sekitar eks pasar swadaya akan di bongkar. Hal tersebut fi sampaikan oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Paulus Dumais.

“Cepat atau lambat bangunan di sekitar eks pasar swadaya akan kita bongkar termasuk kami tertibkan pedagang untuk pindak ke pasar sentral,”kata Paulus saat ditemui di Gedung Eme Neme, Senin (14/3/2022).

Paulus mengungkapkan pihak Satpol PP sudah mengantongi data bangunan-bangunan yang tidak berijin tersebut.

“Waktu lalu sudah didata oleh pak Willem Naa. Hanya saja ketika mau dieksekusi, beliau digantikan oleh saya,”ungkapnya.

Menurut Paulus pembongkaran bangunan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas penjualan di tempat tersebut.

“Kalau kita bongkar bangunan kan dengan sendirinya mereka akan pergi ke pasar sentral. Itu sudah logikanya begitu,” tuturnya.

Paulus menegaskan dengan pembongkaran bangunan tersebut tidak alasan lagi para pedagang untuk berjualan di eks pasar swadaya tersebut.

“Tidak ada alasan lagi untuk berjualan disitu, alasan transport ke pasar sentral mahal itu tidak ada. Sudah disediakan bus untuk angkut mereka ke pasar sentral juga tidak di gunakan,” ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *