Tanah Papua7 tahun ago
16 WNA Tiongkok Pelanggar UU Imigrasi Divonis Penjara 5 Bulan 15 Hari
NABIRE, Kabartanahpapua.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nabire menjatuhkan vonis pidana penjara masing-masing 5 bulan 15 hari dan denda sebesar Rp10 juta subsider 15 hari...