Tanah Papua
Keuskupan Agats Kecam Penembakan Warga Saat Kerusuhan di Distrik Fayit
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Gereja Katolik Keuskupan Agats mengecam penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap 5 orang dalam kerusuhan yang terjadi di Kampung Basim, Distrik (kecamatan) Fayit, Kabupaten Asmat, Senin (27/5/2019) lalu.
Gereja Katolik menilai penembakan yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 orang lainnya luka berat mencerminkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
“Gereja Katolik Keuskupan Agats sangat prihatin dengan penembakan yang terjadi di Distrik Fayit, sebab Kabupaten Asmat selama ini dikenal sebagai daerah yang aman,” tulis pernyataan sikap Gereja Katolik Keuskupan Agats Nomor 059.020.22.06 yang ditanda tangani Uskup Agats Mgr Aloysius Murwito OFM, pada Senin (1/6/2019).
(Baca Juga: Rusuh di Distrik Fayit, Kodam Cenderawasih Kirim Tim Investigasi)
Keuskupan Agats menilai penembakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) karena dilakukan menggunakan alat negara dalam kondisi negara tidak dalam keadaan darurat. Penembakan tersebut juga dikategorikan sebagai penyalahgunaan penggunaan senjata api (senpi) sesuai ketentuan yang dipercayakan negara kepada institusi TNI-Polri.
“Dampak dari peristiwa ini membawa luka yang sangat besar dan mendalam bagi orang Asmat dan khususnya keluarga korban. Nilai nyawa manusia tidak bisa tergantikan dalam bentuk apapun,” tulisnya.
Pasca kerusuhan yang terjadi di Distrik Fayit, Gereja mendorong untuk dilakukan upaya pemulihan secara holistik dengan cara bermartabat dan memenuhi unsur keadilan. “Pelaku penembakan harus meminta maaf dan mengakui kesalahan secara tulus dengan hati kepada keluarga korban,” tulis pernyataan sikap Keuskupan Agats.
Selain permintaan maaf, Gereja juga mendesak agar pelaku penembakan harus diadili menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Memberi kesempatan kepada pihak korban untuk mengikuti proses pengadilan dengan membawa saksi-saksi supaya proses pengadilan menghasilkan keputusan seadil-adilnya,” tulisnya.
(Baca Juga: Ini Temuan Tim Investigasi TNI-Polri dan Komnas HAM Papua di Distrik Fayit)
Gereja Katolik mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus kerusuhan di Distrik Fayit menjadi pembelajaran bagi semua, khususnya bagi warga yang berasal dari luar Asmat untuk mengetahui kebiasaan warga setempat agar kasus serupa tidak terulang.
“Gereja juga mendesak semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan memecahkan segala persoalan dalam koridor hukum,” tulisnya.
Dalam pernyataan sikap itu, Keuskupan Agats juga merekomendasikan kepada Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Asmat untuk berdiri kokoh membela kepentingan masyarakat asli Papua khususnya masyarakat Asmat. Selain itu, merekomendasikan kepada Pangdam XVII Cenderawasih untuk segera memproses hukum oknum TNI yang melakukan penembakan di Distrik Fayit.
“Gereja juga merekomendasikan kepada Kapolda Papua untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Asmat berlangsung aman,” tulisnya.
(Baca Juga: Pangdam Cenderawasih: Oknum TNI yang Menembak Perusuh di Distrik Fayit Sudah Ditahan)
Gereja juga meminta kepada Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dan Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi dengan baik, benar, independen, dan objektif untuk memproses setiap pelanggaran HAM.
“Gereja juga meminta kepada DPR Papua untuk mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku penembakan di Distrik Fayit serta meminta MRP berani menjalankan fungsinya untuk melindungi hak hidup orang asli Papua,” tulis pernyataan sikap Keuskupan Agats. (Ong)



