Connect with us

Tanah Papua

Kapolda Papua Imbau Kembalikan Barang Milik Korban Helikopter MI-17

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau mengimbau masyarakat yang menemukan barang-barang milik korban kecelakaan helikopter MI-17 untuk segera dikembalikan.

“Apa saja termasuk senjata dan amunisi,” kata Kapolda usai memimpin apel anggota Polri di lingkungan Polres Mimika, Kabupaten Mimika, Kamis (20/02/2020).

Kapolda menegaskan imbauan ini ditujukan kepada siapa saja yang menemukan dan mengambil barang-barang milik korban termasuk senjata dan amunisi.

“Sementara kita masih imbau. Saya beberapa kali dengan teman-teman di Jayapura menyampaikan ajakan dan imbauan bahwa saudara-saudara yang menemukan barang milik korban, saudara-saudara kita yang kecelakaan dan dipanggil Tuhan untuk dikembalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan mengambil barang milik orang lain termasuk dalam unsur pencurian, sementara menguasai senjata dapat dikenal undang-undang darurat.

“Mumpung dua unsur ini belum kita jalankan, kita masih imbau melalui tokoh-tokoh. Saya juga sudah hubungi Pak Bupati, tolong masyarakat yang mengambil agar kembalikan barang milik para korban,” tuturnya.

Sementara itu, sebanyak 11 pucuk senjata milik para korban belum ditemukan.

Sebelumnya pada 28 Juni 2019 lalu, helikopter MI-17 milik TNI AD membawa 12 orang yang terdiri dari tujuh awak dan lima personel satgas yonif 725/wrg dinyatakan hilang kontak dalam penerbangan dari Oksibil menuju Jayapura. Helikopter baru ditemukan pada 12 Februari 2020 di pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Semua jenazah korban berhasil dievakuasi dan diidentifikasi serta telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.(Lobo)

Komentar
Continue Reading
Advertisement