Connect with us

Tanah Papua

DPRD Dukung Polres Mimika Ungkap Dugaan Penyelewengan BST di Kokonao

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Ketua Komisi A DPRD Mimika Daud Bunga mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI yang disalurkan kepada masyarakat di Mimika Barat (Kokonao).

“Kami mendukung upaya Kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran BST yang disalurkan ke masyarakat,” tegas Daud diruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap bantuan pemerintah yang tidak sampai ke masyarakat perlu ditelusuri hingga tuntas.

“Inikan ada dugaan penyimpangan dan Komisi A siap mendukung itu,” terangnya.

Sangat disayangkan jika bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dimasa pandemi covid-19 namun disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mempergunakan kesempatan BST untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Bukan soal berapa besar yang disalahgunakan itu, tapi hakekat dari bantuan itu menurut saya sangat luar biasa walaupun jumlahnya kecil tapi bisa membantu masyarakat dimasa pandemi covid seperti saat ini,” tuturnya.

(Baca Juga: 275 KK Kampung Nawaripi Terima PKH)

Sebelumnya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai  (BST) warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat oleh oknum petugas desa hingga RT.

Warga hanya menerima Rp 50.000 perkeluarga penerima manfaat (KPM) perbulannya padahal seharusnya menerima BST Rp300.000 per KPM perbulan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut menjadi atensi Unit Tipikor Polres Mimika yang mana pada Selasa (3/8/21) Satuan Reskrim Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 kepala kampung Distrik Mimika Barat (Kokonao) terkait dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh pihak distrik.

Pembagian BST sejak tahun 2020 hingga 2021 untuk Distrik Kokonao sebenarnya telah memasuki tahap kelima namun hingga saat ini pihak distrik belum menyalurkan dana BST tahap keempat.

Dari tahap pertama hingga tahap keempat nilainya bervariasi dari kementerian karena penyusutan anggaran secara nasional.

Namun sejak tahap pertama penyaluran hingga tahap ketiga, Reskrim Polres Mimika menemukan adanya dugaan penyelewengan karena penyaluran dari pihak distrik selama ini tidak sesuai dengan nilai anggran yang diberikan. (JND)

Komentar