Connect with us

Tanah Papua

Database Kepegawaian Buruk, Ribuan Guru SMA/SMK di Papua Belum Terima Gaji Sejak Januari 2018

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.comLambannya proses peralihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Papua mengakibatkan ribuan guru SMA/SMK se-Provinsi Papua belum menerima gaji sejak Januari hingga Maret 2018.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda berdalih pihaknya belum melakukan pembayaran gaji kepada ribuan guru SMA/SMK se-Provinsi Papua karena terkendala masalah administrasi. Menurut Elias, semestinya peralihan SMA/SMK dilakukan sejak Januari 2017 dan baru pada Januari 2018 resmi berada dalam kewenangan provinsi.

“Pada periode peralihan itu penggajian masih dilakukan kabupaten/kota seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Elias Wonda yang dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Papua, Januari lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya mengungkapkan kendala administrasi yang dimaksud, karena belum adanya persetujuan status pengawai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua terus melakukan koordinasi dengan BKN untuk memproses data-data tentang pengalihan status kepegawaian guru SMA/SMK dari pegawai kabupaten/kota ke provinsi,” kata Protasius yang dilansir dari laman papua.go.id, Januari lalu.

Menurut Protasius, setelah status pegawai mendapat persetujuan BKN, lalu menunggu gubernur menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi. “Setelah SK gubernur terbit, barulah pembayaran gaji para guru SMA/SMK bisa diproses oleh Pemerintah Provinsi Papua. Itupun harus dilaporkan ke Kementerian Keuangan terkait dengan gaji para guru itu,” kata Protasius.

Sugiharti, guru SMA di Kabupaten Nabire. (Wen/Kabartanahpapua)

Ancam Mogok Mengajar

Ibarat puncak gunung es, lambannya kinerja Pemprov Papua ini akhirnya menuai protes dari guru-guru SMA/SMK karena 3 bulan tidak menerima gaji. Seperti yang dilakukan ratusan guru SMA/SMK se-Kabupaten Nabire yang berunjuk rasa ke Kantor DPRD Nabire, setelah mengawas ujian sekolah berstandar nasional (USBN), Kamis (22/3/2018) siang.

Dalam orasinya, perwakilan guru SMA/SMK mengungkapkan kekecewaan mereka karena sudah 3 bulan tidak menerima gaji akibat ketidakjelasan proses mutasi pegawai dan proses validasi data pegawai dari Pemprov Papua. “Karena proses mutasi pegawai dari Pemprov Papua tidak jelas, kami tidak menerima gaji dan tunjangan beras selama 3 bulan,” kata perwakilan guru dalam orasinya di halaman Kantor DPRD Nabire.

Dihadapan Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim dan Ketua DPRD Nabire Marthen Douw, para guru menyampaikan ultimum akan melakukan mogok kerja jika 1 April mendatang gaji mereka belum juga dibayarkan.

“Segera bayarkan gaji pada 1 April, jika tidak dibayarkan maka guru tidak masuk sekolah karena mencari sumber rezeki di tempat lain. Guru juga tidak akan mengurus dan mengawas Ujian Nasional (UN). Silahkan Pemerintah menyiapkan pengawas ke sekolah untuk menggantikan,” kata perwakilan guru yang juga dituangkan dalam spanduk tuntutan PGRI SMA/SMK se-Kabupaten Nabire.

Menanggapi tuntutan para guru, Amirullah Hasyim bersama Marthen Douw meminta mereka untuk bersabar dan berjanji untuk segera mengkoordinasikan persoalan tersebut ke Pemprov Papua.

Sugiharti, salah seorang guru SMA yang ikut dalam unjuk rasa itu mengaku kecewa dengan kinerja birokrasi yang sangat lamban sehingga mereka menjadi korban. Ia juga mengungkapkan kekecewaanya karena Wakil Bupati dan Ketua DPRD Nabire menolak menandatangani tuntutan para guru.

“Kami kecewa karena dari pihak Pemerintah tidak mau menandatangani tuntutan kami. Jika sampai April mendatang kami tidak mendapat gaji, maka kami para guru terpaksa mencari pekerjaan di tempat lain,” kata Sugiharti.

Ketua Komisi V DPR Papua Yan Permenas Mandenas. (Kabartanahpapua)

DPRP Desak Pemprov Segera Ambil Solusi

Ketua Komisi V DPR Papua Yan Mandenas mendesak Pemprov Papua segera mencari solusi terkait masalah gaji guru SMA dan SMK ini karena khawatir akan mengganggu proses belajar mengajar.

“Jadi pemerintah harus secepatnya mengambil langkah untuk menangani masalah ini, sebelum anak-anak kita jadi korban karena guru-guru sepakat mogok mengajar. Terlebih para siswa SMA dan SMK sebentar lagi akan mengikuti UN,” kata Yan Mandenas usai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi V DPRP dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua di Hotel Aston Jayapura, Kamis (22/3/2018).

Dalam rapat dengan pendapat itu, kata Yan, Dinas Pendidikan Provinsi Papua menyampaikan bahwa anggaran untuk membayar gaji guru sudah tersedia namun proses administrasi di Pemprov Papua terkendala pelaporan dari kabupaten/ kota. Bahkan, dari pelaporan tadi masih ada beberapa daerah yang belum memberikan data pegawai.

“Nanti kami akan minta BKN dan Pemprov Papua untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera melakukan sinkronisasi data pengalihan administrasi SK dan SKP guru di kabupaten/kota ke provinsi sehingga bisa segera memenuhi syarat administrasi untuk proses pembayaran hak-hak guru,” kata Yan.

Menurut Yan, Komisi V DPRP berencana akan mengadakan rapat dengar pendapat yang akan menghadirkan semua pihak terkait mengenai administrasi peralihan guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Terlebih, kata dia, masih ada tindak lanjut dari peralihan ini yaitu masalah pengelolaan aset SMA/SMK.

“Jadi ini tidak mudah, bukan saja gurunya yang kita urusi, tapi siswa dan juga aset. Jadi ini harus dibicarakan baik karena aset SMA/SMK yang sekian banyak di seluruh Papua setiap tahun butuh biaya pemeliharaan, sehingga perlu dibicarakan sampai tuntas,” kata Yan. (Wen/Ong)

Komentar