Connect with us

Tanah Papua

Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bentrok Aparat dengan Massa AMP

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Kepolisian Daerah Papua menetapkan 5 orang tersangka dalam bentrokan antara aparat dengan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Expo Waena, Kota Jayapura, Senin (23/9/2019) kemarin.

Dalam insiden itu, 1 prajurit TNI gugur, 3 warga sipil meninggal dunia, dan 6 anggota Brimob serta seorang warga mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan pasca-bentrokan itu pihaknya mengamankan 733 orang sejak kemarin.

“Setelah menggelar pemeriksaan maraton terhadap 733 orang tersebut, penyidik Polda Papua menetapkan 7 orang tersangka,” ujar Kamal di Jayapura, Selasa (24/9/2019).

(Baca Juga: Massa Aliansi Mahasiswa Papua Serang Aparat, 4 Orang Meninggal Dunia)

Dari 7 tersangka itu, kata Kamal, 5 orang di antaranya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI dan anggota Brimob. Kelima tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu masing-masing berinisial YW, CK, YK, EP, dan MK.

“Mereka disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” kata Kamal.

Untuk 2 tersangka lainnya yang berinisial AA dan AD, kata Kamal, terkait unjuk rasa yang terjadi pada 19 dan 29 Agustus lalu. Sangkaan terhadap keduanya diperkuat oleh keterangan para saksi-saksi.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 106 KUHP tentang makar dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun,” papar Kamal.

Dipulangkan

Sementara itu, 726 orang lainnya yang dinyatakan tidak terlibat tindak kriminal sudah dipulangkan ke tempat tinggal mereka.

“Pada pukul 13.30 WIT, mereka sudah diantar pulang oleh anggota Brimob ke tempat tinggal mereka,” tutur Kamal.

(Baca Juga: Temuan Jasad di Puing Kebakaran, Korban Tewas Kerusuhan Wamena 22 Orang)

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa AMP yang merupakan gabungan mahasiswa yang pulang kampung dari sejumlah kota studi menggelar unjuk rasa di Rektorat Universitas Cenderawasih, Senin (23/9/2019).

Mereka bermaksud mendirikan posko mahasiswa eksodus di kampus itu, namun ditolak oleh pihak Rektorat Universitas Cenderawasih. Massa pengunjuk rasa kemudian dipulangkan ke Waena dengan pengawalan aparat kepolisian.

Setiba di Waena, massa menjadi beringas menyerang aparat kepolisian. Akibat bentrokan itu 4 orang meninggal dunia, di antaranya Praka Anumerta Zulkifli, prajurit Yonif RK 751/VJS yang bertugas BKO ke Polda Papua.

Selain itu ada 6 anggota Brimob yang mengalami luka berat dan seorang warga yang terkena panah. Mereka saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kotaraja, Kota Jayapura. (Ong)

Komentar