Tanah Papua
Mau Selamatkan Demokrasi di Mimika, Pecat dan Proses Hukum Komisioner KPUD
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Fungsionaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika Herman Gofur mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum mengenai kelanjutan proses hukum terhadap komisioner KPUD dan Panwaslu Mimika.
Menurut Herman, saat ini Sentra Gakkumdu sudah meningkatkan status para komisioner KPUD dan Panwaslu Mimika dari terlapor menjadi tersangka. Ia yakin para penyidikan sudah menemukan fakta-fakta bahwa sesungguhnya KPUD Mimika telah bekerja di luar konteks Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU).
“Jadi, sesungguhnya persoalan ini sudah terang benderang. Gakkumdu sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan mereka, tinggal Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) untuk menindaklanjuti jika ingin benar-benar menegakkan hukum dan demokrasi di Papua,” kata Herman melalui telepon selulernya, Rabu (30/5/2018).
(Baca Juga: Sidang Kode Etik, Komisioner KPUD Mimika Terindikasi Lakukan Banyak Pelanggaran)
Dia menduga, ada intervensi politik sehingga kasus tindak pidana pemilu yang melibatkan komisioner KPUD dan Panwaslu hingga saat ini tidak ditindaklanjuti. Intervensi yang dimaksud, kata Herman, alasan pertimbangan keamanan di Kabupaten Mimika seperti yang sering disampaikan komisioner KPUD, padahal sesungguhnya kondisi Kabupaten Mimika kondusif.
“Misalnya menyinggung kasus pengrusakan di Hotel 66 kemarin. Kepolisian kan telah menangkap pelaku pengrusakan, nah tinggal didalami siapa aktor dibalik ini sesungguhnya. Apakah paslon terlibat dalam kejadian itu,” ujar Herman.
“Seandainya terbukti paslon yang memerintahkan massanya melakukan pengrusakan, maka polisi tidak boleh main-main dengan penegakan hukum ini. Jika aparat penegak hukum tidak bisa memberikan kepastian hukum di Kabupaten Mimika, saya pikir nanti masyarakat akan mengambil langkah-langkah sendiri berdasarkan apa yang mereka yakini untuk melindungi hak konstitusional mereka,” kata Herman menambahkan.
Pengulangan Kasus Pemilihan Legislatif 2014
Herman mengatakan para komisioner KPUD Mimika sekarang ini, tidak lain dari perpanjangan tangan komisioner KPUD sebelumnya yang sudah merusak pelaksanaan pemilihan legislatif pada 2014 lalu. Para komisioner ini tidak melaksanakan hajatan demokrasi, tapi mengamankan kelompok mereka dan pada akhirnya memaksakan kehendak mereka melalui keputusan KPUD.
“Saya pikir mereka (komisioner KPUD Mimika) kan setali dua tali dengan yang lalu, mereka hanya perpanjangan tangan. Kami sudah tahu kok siapa aktornya, kami ini semua korban dari pemilihan legislatif 2014 kemarin,” kata Herman.
(Baca Juga: Akhirnya Permainan Kotor KPUD Mimika Terbongkar)
Pada Pileg 2014 lalu, komisioner KPUD mengacaukan proses pemilu dengan menerbitkan 4 SK KPUD. Namun, komisioner KPUD Mimika yang sekarang masih pada proses tahapan sudah amburadul. Ia bahkan tak bisa membayangkan apa yang akan terjadi saat perekapan, perhitungan suara dan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih jika para komisioner KPUD Mimika terus dipertahankan.
“Kalau Mimika mau aman, damai, demokrasi mau jalan baik, hanya satu kuncinya, komisioner KPUD diberhentikan, dan apa yang mereka lakukan diproses secara hukum. Karena mereka ini biang kerok proses demokrasi yang ada di Kabupaten Mimika,” kata Herman menegaskan.
“Pelaksana demokrasi seperti ini, saya percaya manfaatnya tidak akan ada. Yang ada hanya sisi buruknya dan dampak yang begitu besar yang akan mereka hasilkan dari keberpihakan mereka kepada salah satu paslon,” kata Herman menambahkan.
Koalisi partai-partai pengusung pasangan petahana Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB), kata Herman, berharap agar hukum senantiasa menjadi panglima, seperti halnya yang selalu disampaikan para penegak hukum untuk mempercayakan para proses hukum. Namun, apa jadinya ketika penegak hukum itu sendiri yang tidak mampu menjadikan hukum sebagai panglima.
“Ingat kesabaran kamipun ada batasnya, jangan sampai kami melakukan hal-hal seperti yang mereka lakukan kepada kami, kira-kira daerah ini mau seperti apa, kalau semua kerangka hukum dikacaukan hanya untuk mengakomodir kepentingan tertentu,” katanya.
(Baca Juga: AKBP Agung Marlianto: Kami Salah Terlalu Percaya pada Ketua KPUD Mimika Ternyata…)
“Kami sudah dari awal menjaga keamanan, tapi seandainya aparat hukum membiarkan persoalan ini, maka kami akan amini. Kamipun tidak akan ragu untuk melawan persoalan kezhaliman terhadap kami. kami akan pastikan Kabupaten Mimika bukan hanya tidak aman tapi lebih parah dari itu,” kata Herman menegaskan. (Mas)



