Tanah Papua
Tingkatkan Fungsi dan Tanggung Jawab Pegawai,Inspektorat Puncak Gelar Bimtek
TIMIKA,KTP.com – Tingkatkan fungsi dan tanggung jawab Inspektorat selaku unsur pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan, Inspektorat Kabupaten Puncak menggelar beberapa Bimbingan teknis di salah satu hotel di timika, Selasa (17/5/2022) hingga Jumat (20/5/2022).
Kegiatan yang di biayai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Puncak tersebut di selenggarakan di Kabupaten Mimika karena situasi keamanan di Kabupaten Puncak yang kurang kondusif. Dalam Bimtek tersebut Inspektorat Puncak bekerja sama dengan lembaga Diklat dari Makassar.
Inspektur Kabupaten Puncak Kristian Sikoway, SP MAk saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan, Bimtek tersebut terdiri dari empat Bimtek yaitu Bimtek Terampil, Review Laporan Keuangan, Jasa Konstruksi dan Cara Menulis Laporan Kertas Kerja Audit.
“Kegiatan ini empat hari pesertanya dari seluruh pegawai Inspektorat Puncak berjumlah 53 orang,” kata Kristian, Kamis (19/5/2022).
(Baca Juga: Pemkab Puncak Daftarkan Pegawai Non ASNnya Jaminan Ketenagakerjaan)

Kristian mengungkapkan Bimtek tersebut merupakan kegiatan rutin dari Inspektorat Kabupaten Puncak. Tetapi karena situasi dan kondisi keamanan maka dilakukan di Mimika.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin di Puncak tapi karena situasi dan kondisi maka kita lakukan disini,” ungkapnya.
Sementara Auditor Ahli Pertama Inspektorat Kabupaten Puncak Voni Syukur selaku peserta Bimtek mengatakan, Bimtek tersebut sangat membantu untuk meningkatkan sumber daya pegawai inspektorat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Ini sangat penting seperti pada saat pemeriksaan kan perlu kertas kerja, nah kertas kerja itulah yang menjadikan landasan untuk dibuatnya laporan. Juga seperti review laporan keuangan karena kita akan masuk ke dinas-dinas sehingga sebagai dasar kita untuk memeriksa laporan keuangan,” jelasnya.(DEN)
















