Tanah Papua
Pedagang Mengeluh Omzet Menurun Selama Pemberlakuan Satu Arah dan di Masa Pandemi Covid
TIMIKA,KTP.com – Sejumlah pedagang dan penjual kaki lima mengaku penghasilan (omzet) mengalami penurunan selama masa pandemic Covid-19 ditambah dengan diberlakukannya kebijakan jalan satu arah di Jalan Budi Utomo Timika kabupaten Mimika,Papua.
Aldi seabagai penjual minuman tai tea yang biasa membuka usahanya di Jalan Budi Utomo kepada kabartanahpapua.com Kamis (2/9/2021) mengaku dimasa pandemi saat ini pendapatannya menurun hingga 20 persen.
“Selama masa Pandemi Covid-19 hampir semua dunia usaha, mulai dari tingkat atas sampai seperti kami penjual minuman dingin pendapatan menurun sekali. Belum lagi diperparah dengan pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Budi Utomo ini, namun kami berusaha bertahan dengan situasi yang ada,”kata Aldi saat ditemui di Jalan Budi Utomo.
(Baca Juga:Dishub Diminta Pantau Sejumlah Ruas Jalan Yang Masih Macet)
Penerapan arus lalu lintas menjadi satu kendala karena konsentrasi warga menjadi sepi di jalan Budi Utomo, apalagi adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) hanya sampai pukul 20.00 WIT.
“Akibat PPKM omzet kami turun drastis hingga 60 persen dari biasanya, harusnya pemerintah memberikan kelonggaran bagi dunia usaha. Apalagi seperti kami ini yang hanya usaha jualan minuman dingin, seharinya sangat susah mendapatkan penghasilan yang lumayan,”katanya.
Dirinya berharap pemberlakukan arus lalu lintas di jalan budi utomo yang satu arah dapat di kaji kembali oleh pemerintah karena sangat berpengaruh kepada para pedagang.
Hal yang sama juga di sampaikan Slamet pedagang pecah belah dan perlengkapan dapur bahwa, pendapatan sangat menurun jauh dari sebelum adanya pemberlakuan satu arah jalan budi utomo tambah lagi situasi pendemi saat ini yang membuat kurangnya konsumen.
“Walaupun pendapatan kami menurun dan para pedagang lainnya, kami tetap menjalankan usaha kami di jalan budi utomo Timika. Mau kemana lagi kalau bukan di Jalan Budi Utomo ini,”keluhnya. (GOW)
















