Connect with us

Tanah Papua

Wabup Mimika Ingatkan Warga Pesisir Tidak Bangun Rumah di Bantaran Sungai

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Wakil Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Johannes Retob, memberikan peringatan kepada warga masyarakat Mimika yang mendiami wilayah pesisir pantai Kabupaten Mimika untuk tidak membangun rumah di bantaran sungai.

“Kita juga sudah menyampaikan secara tegas kepada masyarakat, tidak boleh bangun rumah di bantaran sungai .Rumah yang rusak diterjang banjir Rob kemarin tersebut ada di bantaran sungai,”kata Wabup John di Timika Jumat (15/1/2022).

Banjir Rob yang menerjang Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah dan tiga kampung lainnya di Distrik Amar pada Kamis (6/1/2022) dini hari.4 rumah dilaporkan rusak dan hilang akibat terjangan banjir rob setinggi empat meter disertai gelombang tersebut tersebut. Ratusan rumah lainnya juga ikut terendam banjir. Warga yang terdampak memilih mengungsi di tempat yang lebih aman.

Wabup John, menyampaikan terimakasih banyak kepada seluruh organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Mimika yang telah berpartisipasi secara mandiri memberikan bantuan kepada warga Kampung Atuka dan Distrik Amar yang terkena bencana banjir Rob.

( Baca Juga: Tiga Kampung di  Distrik Amar Terdampak Banjir Rob)

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima banyak inisiatif dari masyarakat dan perhatian luar biasa atas musibah banjir tersebut “kata John.

Wabup John juga sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, terkait dengan bantuan perumahan untuk warga yang terkena dampak dari bencana banjir Rob.

“Terkait dengan dermaga dan jembatan yang rusak di Atuka,nanti secara swadaya kita akan segera perbaiki, nanti saya akan pimpin sendiri. Sedangkan yang di Amar untuk perumahan secara resmi kami sudah melaporkan kepada Kementerian Sosial dan nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,”kata John.

Dalam waktu dekat, dirinya juga akan turun ke Atuka dan Distrik Amar, untuk melihat secara langsung terkait dengan abrasi pantai yang menjadi keluhan masyarakat Amar.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *