Tanah Papua7 tahun ago
WNA Jepang dan Korea Selatan Divonis Penjara 5 Bulan 15 Hari
NABIRE, Kabartanahpapua.com – Pengadilan Negeri (PN) Nabire menjatuhkan vonis pidana penjara 5 bulan 15 hari dan denda Rp10 juta terhadap 4 warga negara asing (WNA) asal...