Connect with us

Tanah Papua

Seperangkat Komputer Kantor Lurah Kebun Sirih Digasak Maling

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Seperangkat komputer di Kantor Lurah Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru pada Rabu 12 Februari 2025 dini hari hilang digasak maling.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihak Kepolisian bahwa maling tersebut masuk ke dalam ruangan dengan merusak jendela tralis besi.

Mereka pun berhasil membawa kabur seperangkat komputer yang terdiri dari monitor, CPU serta mesin printer tersebut.

“Kejadian pencurian ini diketahui saat petugas Kantor Kelurahan sekitar pukul 09.00 WIT, pada Rabu itu, membuka kantor, dan diketahui barang berupa komputer beserta print di ruang Sekretaris Kantor diduga telah dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK),” kata Iptu I Ketut saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat (14/2/2025).

Dengan adanya kejadian itu, kata Iptu I Ketut bahwa Unit Reskrim Polsek Mimika Baru pun telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hari sebelumnya.

Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi pasca peristiwa tersebut.

“Berdasarkan pengecekan di TKP, diduga pelaku pencurian di kantor kelurahan lebih dari satu orang,” katanya.

Iptu I Ketut Siartika juga menyebutkan, anggotanya telah melakukan pengecekan CCTV, namun dirinya belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan itu.

Terkait kasus pencurian ini, pasal yang akan disangkakan kepada pelakunya yaitu Pasal 363 atau pencurian dengan pemberatan.

Adapun jumlah kerugian yang dialami pihak Kelurahan Kebun Sirih buntut kasus pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta.

Sementara itu, peristiwa nahas tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mimika Baru dengan laporan nomor LP/B/16/II/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA POLDA PAPUA, pada Rabu, 12 Februari 2025.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *