Connect with us

Tanah Papua

Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Pemasok Senpi untuk KKB Nduga

Published

on

TIMIKA, KTP. com – Satgas Nemangkawi mengamankan seorang warga bernama Paniel Kogoya di suatu tempat di Kabupaten Nabire.

Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Paniel diduga menjadi penyandang dana untuk membeli senjata api (senpi) bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata untuk KKB Intan Jaya,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).

(Baca Juga: Prajurit TNI Membelot ke KKB, Kenapa?)

Sebelumnya, kata Iqbal, Paniel sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus jual beli senpi. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan tersangka DC dan FA yang diamankan dalam kasus jual beli senpi di Nabire pada Oktober 2020 lalu.

“Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli empat pucuk senpi yang telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” katanya.

Dari pengakuan DC, kata Iqbal, ada tiga kali transaksi jual beli senpi yang dilakukan Paniel. Ia diketahui pernah membeli senpi jenis M4 seharga Rp300 juta, lalu membeli senpi jenis M16 seharga Rp300 juta pada Desember 2019. Paniel juga diketahui sempat memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.

“Saat ini, Paniel Kogoya sudah dibawa ke Mapolres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

(Baca Juga: Polres Merauke Amankan 3 Orang Beserta 5 Pucuk Senpi dan Puluhan Amunisi)

Dari data dihimpun kabartanahpapua.com, kasus ini jual beli senjata yang melibatkan Paniel Kogoya terungkap ketika seorang anggota Gegana Polri berinisial MJH bersama seorang warga Nabire berinisial DC diamankan aparat gabungan TNI-Polri di Nabire pada 21 Oktober 2020 lalu.

Dalam penangkapan itu, diamankan 2 pucuk senpi laras panjang yakni jenis M16 dan M4 beserta magasin tanpa peluru.

Dari pengembangan kasus ini diamankan pula mantan anggota Kodim 1705 Paniai berinisial FA. Dalam pemeriksaan diketahui jaringan penjual senpi ini sudah melakukan 6 kali transaksi jual beli senjata sejak 2018 lalu. (GOW/ONG)

Komentar