Connect with us

Tanah Papua

Rata-rata Kecepatan Penularan Covid di Timika Naik 7 Kali Lipat dari 7 Kasus Perhari

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan, rata-rata kecepatan penularan Covid-19 di Mimika mengalami kenaikan 37 kasus dalam sehari atau naik 7 kali lipat dari kondisi covid-19 dalam 3 minggu terakhir deng rata-rata adalah 5 sampai 7 kecepatan penularan orang,

“Kalau sekarang rata-rata kecepatan naik 7 kali lebih tinggi yaitu 37 orang bisa terinfeksi,” kata Reynold, Selasa (6/7).

Reynold menjelaskan, dalam 3 minggu terakhir hingga awal Juli dideteksi sebagian besar penularan covid-19, dan 7 distirk masuk dalam zona merah rata-rata pelaku perjalanan, lebih banyak distrik Tembagapura, yang mana setiap orang yang datang dari luar Timika itu langsung diperiksa oleh tim di Tembagapura sementara yang ada di Timika itu seluruhnya masuk dalam kontak trecing.

“Jadi nanti kalau ada kesepakatan bersama, nanti kami akan jaring itu juga (orang-orang yang datang) diperiksa kartu bebas covid, kalau yang mencurigakan langsung kami periksa ditempat, termasuk mereka yang datang dengan yang punya penyakit gejala batuk pilek itu akan diperiksa, sampai tanggal 4 Juli itu ada 7 distrik yang dilaporkan bisa dikategorikan sebagian besar adalah zona merah”,Kata Kadinkes Mimika Reynold Ubra.

(Baca Juga: TNI AL Bersama Pemkab Mimika Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Mimika)

Kadinkes juga menambahakn,selain 7 distrik yang dianggap masuk zona merah,adapun sebanyak 22 kelurahan dan kampung yang memilik hubungan dengan pelaku perjalan termasuk area perumahan.

“Kemudian untuk kelurahan dan kampung itu ada 22 wilayah beberapa zonasi yang memiliki hubungan dengan kasus pelaku perjalanan terutama di wilayah Tembagapura, Kuala Kencana, Karang Senang terutama di perumahan pondok amor dan juga di BTN Kamoro jaya dan juga di beberapa kompleks perumahan dimana itu menjadi penularan,” jelasnya.

Tentunya dalam memutus penyebaran covid-19 pemerintah dan Satgas Covid akan melakukan PPKM yang disesuaikan dengan zonasi wilayah. maka bisa mengurangi tingkat penularan sekitar 25 sampai 30 persen, didukung dengan mengatur jadwal aktifitas masyarakat sampai pukul 20.00 WIT maka itu bisa berkontribusi terhadap penurunan kecepatan penularan sampai 15 persen.

“Saya pikir kita menunggu kebijakan dari Satgas Covid-19 Mimika, tentu saja pendekatannya akan menjadi berbeda, yang di zona-zona merah PPKM micro itu pasti diperketat untuk keluar rumah tidak dilakukan, sementara di wilayah-wilayah zona kuning ataupun zona orange karena sebaran tidak terpusat memang ada pembatasan-pembatasan tetapi lebih fleksibel,” ungkapnya.

Untuk memutus penyebaran covid-19 diperlukan kerjasama semua pihak mulai dari tingkat RT, Kelurahan/Kampung, Distrik, dan OPD teknis.

“Tentu kita harus melihat kesiapan masyarakat, sosialisasi dari RT, Kampung/lurah dan Distrik dan kerjasama dengan masyarakat itu yang penting,” tuturnya. (JND/GOW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *