Connect with us

Tanah Papua

Pemutakhiran Data Bansos Dinamis, Kepala Distrik Wania Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa jumlah penerima bantuan sosial di wilayahnya mengikuti pembaruan data sosial ekonomi masyarakat yang terus diperbarui secara nasional dan bersifat dinamis. Hal itu disampaikannya pada Rabu (4/4/2026) di Timika, Papua Tengah.

Menurutnya, perubahan jumlah penerima bisa terjadi seiring pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Ketika kondisi ekonomi warga berubah, sistem akan menyesuaikan.

“Prinsipnya, bantuan diarahkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kriteria utama penerima mengacu pada kategori kesejahteraan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya Desil 1 sampai Desil 5, serta mempertimbangkan kondisi riil seperti tingkat kerentanan dan kelayakan tempat tinggal. Proses yang dilakukan meliputi pencocokan data, verifikasi dokumen, hingga pengecekan langsung di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Merlyn menambahkan, warga yang merasa datanya belum sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui Dinas Sosial. Masyarakat juga didorong aktif mengecek status desil secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id

Ia menegaskan, seluruh proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur dan terdokumentasi dengan baik. Jadwal serta bentuk bantuan akan mengikuti ketentuan OPD teknis dan regulasi anggaran tahun berjalan, dengan skema yang dapat berupa bantuan tunai maupun program tertentu seperti stimulan perumahan.

Meski menghadapi tantangan geografis, koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Perumahan, dan OPD terkait terus diperkuat agar penyaluran berjalan lancar dan tertib. Distrik berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah teknis.

Merlyn juga mengakui bahwa proses pemutakhiran data tidak selalu berjalan cepat karena tingginya aspirasi masyarakat untuk masuk kategori tidak mampu. Namun, pihaknya tidak dapat memasukkan nama secara sembarangan tanpa verifikasi faktual dan dokumentasi kondisi riil di lapangan.

“Kami memilih proses yang akurat daripada cepat namun berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari. Data harus sesuai kenyataan agar kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif,” tegasnya.

Ia berharap bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian negara dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima, serta seluruh pihak menjaga kejujuran data demi terwujudnya keadilan sosial.(ADM)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *