Connect with us

Tanah Papua

Jeni Usmani: Sekolah Tatap Muka Harus Ada Kesepakatan Orang Tua

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Terkait dengan diijinkannya sekolah tatap muka 25 persen di Mimika oleh Satgas Covid, dalam menindak lanjuti hal tersebut Dinas pendidikan (Disdik) Mimika menekankan agar sebelum dilakukan sekolah tatap muka terlebih dahulu ada kesepakatan antara orang tua siswa dan Kepala sekolah (Kepsek).

“Sekolah tatap muka memang sudah diperbolehkan, namun semua itu harus melalui proses, tidak boleh asal membuka,” kata Kepala Disdik Mimika Jeni O Usmany di hotel Grand Mozza, Senin (23/8/2021).

Menurut Jeni harus ada pertemuan terlebih dahulu dan harus ada kesepakatan dari orang tua. Selain itu orang tua yang belum ingin anaknya mengikuti sekolah tatap muka, berarti pihak sekolah juga siap melayani daring atau online.

(Baca Juga: Sekolah Dibuka 25 Persen, Guru Dan Siswa Harus Vaksin)

“Kepala sekolah (Kepsek) juga harus membuat surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan- persyaratan protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya.

Jika semua kesepakatan sudah siap dan sekolah melakukan tatap muka Jeni menjelaskan, maka akan dilakukan secara shift sehingga tidak terjadi kerumunan. Untuk jumlah siswa tersebut SD dalam 1 kelas maksimalnya 28 orang, sedangkan untuk SMP jumlahnya 32 orang.

Jika 25 persen dibagi 3 shift. Jadi jam 8 sampai 10 WIT shift pertama, jam 10 sampai 12 shift kedua. Jika memang ada tiga shift berarti lanjut lagi karena tergantung jumlah siswa.

“Satu anak tersebut bisa masuk sekolah 3 hari dalam satu minggu dan hanya dua jam atau 120 menit, namun nanti diatur di sekolah akan menerima berapa pelajaran,”jelasnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *