Connect with us

Tanah Papua

Dinkes Mimika Usulkan 256 Nakes Honorer Untuk Kembali di Pekerjakan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kembali mengusulkan 256 tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang sempat diberhentikan untuk kembali dipekerjakan. Selain itu juga pihak Dinkes telah mengarahkan untuk menunggu sampai ada SK baru setelah disetujui oleh ketua TAPD, dan kemudian nama sudah tertulis di surat kontrak atau dalam surat keputusan baru mereka bekerja.

“Kami menjaga hal-hal lain yang tentu saja terjadi pada saat kerja ataupun resiko lain ditempat kerja, jadi dasar kerja kita adalah ada dasar hukumnya,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Reynold pada SK per 01 April yang diakomodir hanya 588 orang, sehingga pihaknya mencoba untuk menambahkan lagi 256 orang dengan catatan ada tenaga kesehatan yang belum punya STR (surat tanda registrasi).

“Hal yang harus kami lengkapi dari perjanjian kerja itu seperti jaminan jaminan JKN-KIS, jaminan ketenagakerjaan, kami juga harus melakukan validasi terkait dengan mereka punya STR (surat tanda registrasi) dan juga surat ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di kabupaten Mimika,”tuturnya.

Tenaga kesehatan yang belum punya STR sekitar 46 orang itu pihaknya memberi kesempatan sampai tiga bulan untuk melengkapi semua syarat-syarat karena itu jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), apalagi Pemda Mimika telah menginvestasi atau menggabungkan dana APBD lebih dari 9 miliar untuk program jaminan kesehatan Nasional.

“Kami tidak berorientasi kepada tenaga kesehatan tetapi yang penting adalah berorientasi kepada kepuasan masyarakat, banyak masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan kesehatan saat ini, dan konsentrasi kami melakukan rasionalisasi dipusatkan puskesmas dalam kota,”ujarnya.(DEN)

Komentar